Yayasan Sopir Adaro Ngotot
Tanjung, BPost
Perselisihan antara 135 sopir PT Adaro Indonesia dengan Yayasan Kesejahteraan Sopir Adaro (YKSA) tampaknya makin meruncing. Pihak yayasan ngotot mempertahankan sikap mereka, baik tentang ketertutupan laporan keuangan, maupun tentang tindakan mem-PHK salah seorang sopir.
Bahkan Adaro maupun pengurus yayasan menganggap tudingan para sopir yang menyebutkan yayasan menggelapkan uang mereka sampai miliaran rupiah, serta tuntutan agar pengurus yayasan terbuka tentang laporan keuangan, tidak beralasan.
Al Sukis selaku office administrator PT Adaro Indonesia, semua dokumen yang dimiliki yayasan maupun PT Adaro merupakan rahasia perusahaan. Karena itu tidak salah jika kasus Suriadi (salah satu sopir PT Adaro) berakhir dengan PHK, karena dianggap membocorkan rahasia perusahaan.
"Sebenarnya persoalan dengan para sopir merupakan masalah intern yayasan dan menurut saya yang namanya dokumen merupakan rahasia perusahaan, kecuali memang ada persetujuan yang bertanggung jawab," tandas Sukis saat melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Tabalong, Senin (7/6).
Tak hanya Al Sukis, kuasa hukum Yayasan Kesejateraan Sopir PT Adaro (YKSA) M Yusi SH juga melontarkan hal sama. Artinya secara administrasi bisa saja yayasan terbuka tapi untuk laporan keuangan atau obligasi, merupakan hak yayasan untuk tidak transparan.
"Lagi pula tidak ada pungutan iuran kepada sopir sehingga yayasan tidak wajib melaporkan secara terbuka dengan para sopir. Dan untuk kasus Suriadi memang sudah sepatasnya ia di PHK karena dianggap membocorkan rahasia perusahaan," jelas M Yusi saat mendampingi para pengurus yayasan.
Sebagai Ketua YKSA, Sukmayadi yang juga hadir tidak banyak bicara, namun ia menegaskan kalau apa yang dilakukan yayasan justru untuk kepentingan sopir. Dia membantah keras tuduhan sopir bahwa yayasan telah menggelapkan dana sopir. mia