Warga Tuntut Penertiban Truk Bara
Rantau, BPost
Aktivitas angkutan batubara di jalan negara yang semakin meningkat, membuat warga di Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin mengeluh. Pasalnya, debu yang betebaran akibat melintasnya truk cukup mengganggu pernapasan mereka.
"Parahnya lagi angkutan yang semestinya hanya boleh beroprasi di pertambangan sekarang ikut mengangkut batu bara melintas di kampung kami," ujar Ilhamsyah salah satu tokoh Desa Tatakan kepada BPost, sesaat setelah menghadap Sekda Tapin Drs Huriansyah, bersama beberapa tokoh masyarakat desa lainnya, Selasa (15/6).
Menurutnya, warga hanya meminta angkutan batubara ditertibkan jangan lagi ada yang melebihi kapasitas angkut. Selama ini ujarnya, truk batu bara bermuatan lebih dari bibir bak penampungan saat berjalan batu tersebut berjatuhan.
Begitupula dengan kcepatan mobil diminta tidak melebihi 40 Km/jam saat melintas di perkampungan penduduk. Selain juga warga meminta selalu dilakukan penyiraman di sepanjang jalan yang di kampung mereka.
"Masalah jalan rusak bagi kami bukan permasalah yang mendasar, perbaikan yang telah dilakukan sebenarnya merupakan hal yang dilematis, karena kalau jalan mulus pasti truk batubara melintas dengan kecepatan tinggi, namun bila tidak diperbaiki akan menghambat lalu-lintas.
Sementara itu 12 perusahaan pertambangan dan empat KUD yang beroprasi di Kabupaten Tapin sepakat dengan tuntutan warga tersebut, hal ini tercantum dalam surat pernyataan yang, kesepakatan ini memuat 11 item perjanjian sesuai permintaan warga.
Selain ditandatangai pimpinan perusahaan dan KUD, juga ditandatangani oleh Bupati Tapin, Pjs Ketua DPRD Tapin, Dandim 1010 Rantau, Kapolres Tapin, Kajari Rantau dan Sekda Tapin. ing