Warga Terus Demo PT FI

Selasa, 28 Februari 2006

Warga Terus Demo PT FI
Lalu Lintas Jayapura-Bandara Sentani Macet Total

Jayapura, Kompas - Aksi demo sekitar 700 warga yang tergabung dalam Front Pembebasan Masyarakat Papua Barat, Senin (27/2), menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, dan Pemerintah Provinsi Papua memproses penutupan penambangan PT Freeport Indonesia.

Tuntutan itu terus dikemukakan dengan alasan mereka menilai PT Freeport Indonesia (FI) telah merugikan masyarakat asli Papua dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Aksi itu menyebabkan kemacetan selama delapan jam di ruas jalan sepanjang 12 kilometer—dari depan Kampus Universitas Cenderawasih di Abepura sampai pusat Kota Jayapura. Arus lalu lintas dari dan ke Bandar Udara (Bandara) Sentani macet total. Massa cenderung bertindak brutal dan tidak membiarkan satu kendaraan pun melintas.

Koordinator aksi Jefri Pagawak mengatakan, selama 35 tahun PT FI mengeruk keuntungan luar biasa, sementara orang Papua sebagai pemegang hak ulayat tetap miskin dan tertinggal. Dia meminta agar PT FI ditutup.

Sekjen Front Kesatuan Perjuangan Rakyat Papua Barat Selpius Bobbi mengatakan, penderitaan rakyat Papua hanya akan berakhir jika PT FI ditutup.

Ia mengatakan, rakyat Papua tidak pernah memberikan persetujuan bagi penambangan PT FI. Perjanjian kerja sama Pemerintah Indonesia dengan PT FI ditandatangani pada 7 April 1967, sementara rakyat Papua baru mengikuti Penentuan Pendapat Rakyat pada tahun 1969.

Dua tuntutan

Ketua Solidaritas Rakyat Papua Markus Haluk menyampaikan dua tuntutan aksi. Pertama, DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi) dan MRP (Majelis Rakyat Papua) menggelar sidang paripurna istimewa untuk memutuskan penutupan PT FI. Kedua, seluruh masyarakat Papua yang kini ditahan karena kasus penyerbuan ke Gedung Plaza 89 di Jakarta dibebaskan tanpa syarat.

Ketua Komisi A DPRP Yance Kayame berjanji akan mengupayakan sidang paripurna istimewa dalam dua hari mendatang. �Jika dalam dua hari ini tidak ada sidang, saya akan mengajak kalian datang ke kantor DPRP,� kata Yance di hadapan massa.

Untuk melakukan percepatan sidang paripurna, Yance menyatakan, Komisi A akan memberikan bahan pertimbangan mengenai perlunya penutupan PT FI kepada Panitia Musyawarah (Panmus) DPRP Papua.

�Panmus tidak perlu bersidang lama untuk memutuskan dilakukannya sidang paripurna istimewa itu. Saya memang harus ’berkelahi’ lagi dengan 45 anggota DPRP yang lain agar sidang bisa dilakukan,� katanya.

Bunyi sejumlah spanduk yang dibentangkan antara lain meminta pemerintah daerah, MRP, dan DPRP Papua segera memproses penutupan PT FI di Tembagapura.

Selama 35 tahun beroperasi di Papua, PT FI dinilai tidak hanya mengeruk emas, tembaga, dan nikel, tetapi juga merusak lingkungan, termasuk mengakibatkan mencairnya salju abadi di Puncak Cartenz. Dalam mempertahankan keberadaannya di Tembagapura, PT FI cenderung menggunakan kekerasan hingga sering terjadi pelanggaran HAM.

Di Jakarta, kemarin sekitar 100 mahasiswa Papua dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) juga berunjuk rasa di pelataran Plaza 89, di Jalan Rasuna Said, dengan sasaran kantor PT FI. Koordinator aksi Arkilaus Baho mengatakan, mereka menuntut PT FI menghentikan operasi dan menarik seluruh pasukan non-organik TNI dari Papua.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang pukul 18.00 itu para pengunjuk rasa membacakan tuntutan, menari yosim pancar, dan membentangkan pelbagai poster. Suasana sempat tegang dan terjadi dorong-mendorong dengan polisi.

Dalam aksi itu mereka juga menuntut pembebasan Antonius Wamang dan kawan-kawan yang dituduh terlibat penembakan dua warga Amerika Serikat pada tahun 2002.

sumber: