Warga Mengamuk, Rumah Camat Dirusak

 

Serang, Kompas, 6 Maret 2004 - Ratusan warga Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pekan lalu, mengamuk di Kantor Kecamatan Tirtayasa dan merusak rumah dinas camat. Aksi tersebut diduga dipicu oleh kemarahan warga terhadap praktik penambangan pasir oleh sebuah perusahaan swasta di perairan sebelah utara Kecamatan Tirtayasa.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang juga staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Tirtayasa, Dedi Junaidi, yang ditemui di Kantor Kecamatan Tirtayasa, Minggu, mengungkapkan, perusakan itu terjadi Sabtu sekitar pukul 11.00-12.00. Ia memperkirakan warga yang mengamuk sekitar 300 orang.

Disembunyikan

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Camat Tirtayasa Ahsan Basri yang dicari massa sempat disembunyikan sehingga luput dari amukan massa. Dedi menyebutkan, saat ini camat dan keluarganya diungsikan ke tempat lain untuk menghindari kemungkinan amuk susulan.

Dedi yang saat itu berjaga di kantor camat menuturkan, dalam aksinya warga menuntut agar penambangan pasir di perairan sebelah utara Kecamatan Tirtayasa dihentikan karena mengganggu aktivitas nelayan setempat yang menangkap ikan. Mereka kecewa karena kontrak penambangan pasir yang sudah habis ternyata diperpanjang lagi oleh pemerintah.

Praktik penambangan pasir oleh sebuah perusahaan swasta itu ditentang oleh para warga. Selain mengganggu aktivitas penangkapan ikan, warga beralasan, hal tersebut juga menimbulkan abrasi di daerah pesisir

sumber: