Warga Mengamuk, Rumah Camat Dirusak
Serang, Kompas, 6 Maret 2004
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang juga staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Tirtayasa, Dedi Junaidi, yang ditemui di Kantor Kecamatan Tirtayasa, Minggu, mengungkapkan, perusakan itu terjadi Sabtu sekitar pukul 11.00-12.00. Ia memperkirakan warga yang mengamuk sekitar 300 orang.
Disembunyikan
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Camat Tirtayasa Ahsan Basri yang dicari
Dedi yang saat itu berjaga di kantor camat menuturkan, dalam aksinya warga menuntut agar penambangan pasir di perairan sebelah utara Kecamatan Tirtayasa dihentikan karena mengganggu aktivitas nelayan setempat yang menangkap ikan. Mereka kecewa karena kontrak penambangan pasir yang sudah habis ternyata diperpanjang lagi oleh pemerintah.
Praktik penambangan pasir oleh sebuah perusahaan swasta itu ditentang oleh para warga. Selain mengganggu aktivitas penangkapan ikan, warga beralasan, hal tersebut juga menimbulkan abrasi di daerah pesisir