Warga Khawatirkan Tailing
Warga Khawatirkan Tailing
Kompas, 1 Desember 2005
Jakarta, Kompas - Warga Rinondoran, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, mengkhawatirkan dampak buruk limbah tambang bila kelak PT Maeres Soputan Mining beroperasi. Mereka mendesak pemerintah agar tidak mengizinkan perusahaan pertambangan emas tersebut membuang tailing ke laut.
Kami tidak ingin Kasus Buyat terulang di daerah kami, kata salah satu warga yang tinggal di lingkar tambang PT MSM, Dina Sasuwuhe, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/11).
Dina bersama delapan warga lainnya datang ke Jakarta untuk menemui pejabat instansi terkait di antaranya Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, DPR RI, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia demi mencegah pembuangan tailing ke laut.
Menurut mereka, rencana operasi PT MSM sangat meresahkan masyarakat, karena dikhawatirkan akan memengaruhi mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar bergantung pada laut dan sektor pariwisata alam dan bahari. Kawasan Rinondoran, Bitung, dan Selat Lembeh, yang diperkirakan terkena dampak pembuangan tailing, merupakan sentra ekonomi masyarakat pesisir yang berbasis pada perikanan dan pariwisata.
Pemerintah daerah memang akan mendapat royalti dari perusahaan tambang itu, akan tetapi saya kira nilainya tidak sebanding dengan potensi alam yang akan rusak yang seharusnya menghidupi masyarakat, kata Petrus Rumbayan, warga Danau Wudu, Kecamatan Bitung Utara, Kota Bitung.
PT MSM yang sedang tahap konstruksi, mengantongi kontrak karya untuk beroperasi pada areal konsesi seluas 741.125 hektar, meliputi Likupang dan Toka Tindung. Perusahaan ini akan menerapkan cara pembuangan tailing ke laut, seperti yang dilakukan Newmont di Minahasa dan