Warga Kertabuana Blokir Tambang Batu Bara
Samarinda, Kompas - Warga Desa Kertabuana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, selama empat hari terakhir memblokade kegiatan tambang batu bara PT Kitadin Banpu yang terletak di sekitar desa itu. Akibatnya, kegiatan perusahaan itu terhenti.
Sejumlah warga yang ditemui di tempat, Senin (13/9), menyebutkan, mereka terpaksa melakukan aksi itu karena kegiatan tambang yang sudah sangat dekat dengan rumah warga itu sangat mengganggu. Jarak kegiatan tambang batu bara itu dari sejumlah rumah warga memang tinggal beberapa meter saja.
"Kegiatan tambang itu sudah sangat dekat dengan rumah kami, padahal kami masih tinggal di rumah itu," tutur Yudha, salah seorang warga. Warga Desa Kertabuana yang sebagian besar merupakan transmigran asal Bali itu rencananya akan digusur dan dimukimkan kembali ke lokasi lain karena desa mereka saat ini akan dijadikan areal tambang batu bara.
Lahan persawahan yang dulunya menghijau di desa tersebut sekarang sebagian darinya telah berubah menjadi areal eksplorasi tambang batu bara.
Wayan, seorang warga lainnya, menyatakan, saat ini warga masih menunggu rencana pemindahan. Namun, hingga saat ini belum juga dilakukan meskipun kegiatan tambang sudah sangat dekat dengan permukiman warga.
"Kami terpaksa mau dipindah karena sawah kami sudah menjadi tambang. Jadi, tidak ada pilihan lain karena permukiman juga sudah sangat dekat dengan areal tambang," ujar Wayan.
Menurut warga, pemblokiran tambang itu sudah dilakukan sekitar empat hari. Warga berkumpul dengan mendirikan tenda darurat di salah satu jalan di sekitar lokasi tambang SEAM 17 dan tidak mengizinkan alat berat milik perusahaan beroperasi.
Dari pemantauan, terlihat puluhan alat berat menganggur di tengah-tengah areal pertambangan. Jika melihat ada alat berat yang bergerak, warga langsung mendatangi dan menghentikannya. Sejumlah aparat kepolisian dan satuan pengamanan menjaga aksi warga ini.
Pemblokiran areal tambang ini sudah berlangsung beberapa kali. Sebelumnya warga juga sempat memblokade PT Kitadin Banpu pada awal Juni lalu.