Warga Izinkan Blasting
Warga Izinkan Blasting
Banjarmasinpost, 31 Oktober 2005
Kotabaru, BPost
Warga Desa Manggis, Kelumpang Utara, Kotabaru akhirnya bisa mengizinkan blasting (peledakan) areal baru pertambangan batu bara di Pit 16 dengan catatan PT Arutmin Indonesia (AI) bersedia membeli rumah mereka yang berdekatan dengan lokasi itu.
Karena alat peledak sudah berada dalam tanah dan adanya penawaran penjualan rumah itu, akhirnya blasting dilaksanakan Jumat (28/10) sekitar pukul 17:35 Wita.
Namun warga menyatakan peledakan ini yang terakhir kali, mereka tak menginginkan ada lagi peledakan berikutnya hingga pertemuan 15 Nopember mendatang guna mencari kesepakatan warga tentang harga jual beli sebanyak 75 rumah dari 125 buah rumah yang ada.
Warga bersedia melepas rumahnya dengan harga Rp1.000.000 per meter kubik untuk rumah kurang baik dan Rp1.500.000 per meter kubik untuk rumah baik.
Namun saat itu PT AI hanya bersedia membeli Rp500.000 per meter kubik karena tidak ada kesepakatan, akhirnya pihak perusahaan minta waktu untuk menyampaikan hal itu kepada manajemen PT AI pusat di
Pertemuan warga dan PT AI difasilitasi ketua Tim Pemkab Kotabaru Asisten Tata Praja Drs Akhmad Rivai MSi dibantu Kabag Bina Mitra AKP M Yusuf dan Kabag Ops Kompol Sri Winugroho serta koordinator masyarakat Yermia.
"Masyarakat juga harus mengerti untuk menyelesaikan masalah ini tidak semuda membalik telapak tangan, tetapi yang terpenting bagaimana keinginan masyarakat bisa diwujudkan perusahaan, sedangkan perusahaan juga mengharapkan peledakan segera bisa dilaksanakan," kata Yeremia.
Dedi Hilnadi, Goverel PT Arutmin