Warga duduki tambang PT Nusa Halmahera Mnerals

 

JAKARTA (Bisnis): Sebanyak 237 warga Soa Pagu menduduki lokasi tambang emas PT Nusa Halmahera Mineral [pemegang saham PT Newcrest] di kawasan lindung Toguraci yang dimulai sejak akhir Mei lalu.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Siti Maimunah menuturkan sebagai pemegang saham PT Newcrest, PT Nusa Halmahera dituntut oleh warga untuk segera meninggalkan lokasi tambang emas di Toguraci.

"Masyarakat Desa Eti dan Dumdum Pante menuntut PT NHM meninggalkan lokasi. Masyarakat juga menuntut supaya manajemen PT NHM merehabilitasi kawasan hutan lindung yang ditambang secara ilegal oleh PT Newcrest," ujarnya.

Siti mengatakan masyarakat juga menuntut agar PT Newcrest yang mengopersikan wilayah tambang emas Toguraci segera mengembalikan sebagian dari laba yang dinikmatinya kepada masyakat. (dle)

sumber: