Warga Dan Adaro Damai

 

Tanjung, Banjarmasinpos, 5 Maret 2004
Perseteruan antara warga Desa Pulau Ku’u dan Desa Tamiang Kecamatan Tanta, Tabalong, dengan PT Adaro Indonesia soal tuntutan ganti rugi lahan akhirnya berakhir. Kedua belah pihak menyepakati besarnya dana bantuan proyek kesejahteraan, setelah melalui rembug yang diperantarai Bupati Tabalong Drs H Noor Aidi MM MSi.

Meski hanya diwakili sekitar 25 warga desa sebagai penuntut, Noor Aidi menegaskan sudah ada suara bulat warga kedua desa. Artinya perpecahan sebelumnya dimana ada warga yang menerima dan juga menolak keputusan Adaro, kini sudah bisa dipadukan.

"Pertemuan malam tadi (Rabu malam, Red) telah tercapai kesepakatan. Warga bisa menerima usulan dari Muspida, menerima proyek kesejahteraan bagi puluhan desa yang dilintasi Adaro," jelas Noor Aidi, Kamis (4/3).

Pemkab Tabalong bersama pihak PT Adaro akan melakukan kerjasama untuk menindaklanjuti keinginan warga desa, yakni berupa pelaksanaan proyek pembangunan yang benar-benar diperlukan oleh masyarakat desa.

"Jadi tidak ada lagi ganti rugi berupa uang untuk masing-masing kepala keluarga. Adaro bersama pemkab akan bersama-sama membangunan desa-desa yang berada di lintasan perusahaan," kata Noor Aidi.

Sedangkan rencana tim pengawas dampak lingkungan (wasdal) Pemkab Tabalong yang akan diturunkan ke lokasi yang dipersolakan, kemungkinan besar dibatalkan, lantaran sudah ada kesepakatan antara warga dengan PT Adaro.

"Karena sudah ada kesepakatan kemungkinan tim wasdal tidak akan kita turunkan. Tapi kita lihat saja perkembangannya apakah tim ini perlu diturunkan atau tidak," tambah Sekda Drs Rachman Ramsyi MSi.

Sementara itu aparat keamanan dari jajaran Polres Tabalong, KOdim 1008 Tanjung dan Brimob Polda Kalsel masih melakukan pengamanan di Desa Wara Kilometer 64 dan simpang Desa Pulau Ku’u.

Kapolres Tabalong AKBP Drs H Rusman menjelaskan meski sudah ada kesepakatan antara warga dengan Adaro, penjagaan keamanan masih tetap dilakukan. Untuk mengantisipasi terulangnya aksi serupa di jalan angkut milik PT Adaro. "Pengamanan tetap kita lakukan hanya saja personilnya kita kurangi. Karena ada kekhawatiran warga akan kembali melakukan aksi serupa di jalan milik Adaro," jelas Rusman.

Rp2,5 Miliar Untuk CD

Terpisah pihak PT Adaro melalui humasnya Yunizar Andriansyah menyatakan, PT Adaro telah mengalokasikan dana sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2004 untuk kegiatan Community Development atau sosial kemasyarakatan. Dengan dana sebesar itu Andre membantah pelaksanaan CD di Tabalong banyak yang gagal atau tidak tampak.

Karena itu kegiatan CD yang salah sasaran dan terkesan tertutup, dianggap sebagai salah satu penyebab adanya kecemburuan sosial yang berbuntut dengan aksi unjuk rasa warga sekitar tambang.

"Kita sudah melibatkan Pemkab Tabalong dalam kegiatan CD Adaro - Pama, dengan dibentuknya tim perumus. Jadi bukan berarti kegiatan CD tidak tampak setelah adanya aksi unjuk rasa warga di jalan Adaro," bela Andre. Sebagai orang humas, Andre sendiri mengakui kuranyanya publikasi akan kegiatan CD milik PT Adaro. Termasuk masih adanya kegiatan CD yang tumpang tindih dengan program Pemkab Tabalong. Sehingga ada desa tertentu yang justru tidak pernah tersentuh baik berupa bantuan atau pembangunan.

"Kita memaklumi di birokrasi sangat banyak yang mesti diurus, karena itu bila ada program tertentu dilepas begitu saja tanpa dibarengi dengan pengawasan, termasuk kegiatan CD itu sendiri," tambahnya.

Sementara mengutif, Bisnis Indonesia, PT Adaro telah mencabut status force majure, lantaran pengiriman batu bara sudah kembali lancar. "Kegiatan pelabuhan sudah kembali normal, Aksi blokade jalan tambang sejak 24 februari lalu, sudah berakhir," ujar Manajer Administrasi PT Adaro Indonesia Priyadi.

sumber: