Walikota: Hentikan Truk Batu Bara Itu

SAMARINDA - Kaltimpos - Walikota Samarinda Achmad Amins menginstruksikan Dinas Perhubungan segera membuat surat penghentian aktivitas truk pengangkut batu bara yang melintasi Jl Jakarta, Loa Bakung. Amins menegaskan tidak mengizinkan kepada pemilik truk melintasi wilayah itu. "Siapa yang mengizinkan mereka melintasi jalan itu. Dishub harus cepat menghentikannya. Segera buat suratnya, akan saya tandatangani," tegasnya kemarin.

Sebelumnya, warga Loa Bakung tak bisa lagi menyembunyikan kekesalannya terhadap lalu lalang truk pengangkut batu bara yang menyebabkan debu tebal dan rusaknya jalan. Pasalnya, hampir setiap hari debu yang ditimbulkan truk yang lalu lalang sangat mengganggu aktivitas warga. "Saya heran, kenapa Walikota mengizinkan truk-truk yang membawa batu bara lewat sini. Cobalah lihat bagaimana debu yang ditimbulkan, dan jalan cepat sekali rusak. Ini terjadi setiap hari," tegas Erwin, warga Loa Bakung.

Kasubdin Bina Marga Dinas Bina Marga dan Pengairan Samarinda Haryoto mengaku sudah meninjau ke lapangan dan tidak bisa berbuat banyak lantaran pemilik batu bara telah mendapatkan izin dari Dishub. Sementara Kepala Dishub Samarinda M Yamin berdalih hanya memberikan advis teknis, sedangkan izin penggunaan jalan diberikan Dinas PU dan Kimpraswil Kaltim. "Pengusahalah yang tidak memedulikan aturan. Kami hanya memberikan advis teknis," tandasnya.

Amins mengatakan tidak ada toleransi lagi bagi pemilik truk untuk melewati Jl Jakarta. "Apalagi sudah ada surat dari Wagub dan Dinas PU Kaltim yang meminta agar lalu lalang truk itu dihentikan karena telah merusak jalan. Dishub harus jaga agar tidak ada lagi truk yang lewat sana. Nggak usah dibahas lagi, karena memang mereka salah," tegasnya.

sumber: