Walhi Pertanyakan Kunjungan Komisi Energi ke Brasil

Walhi Pertanyakan Kunjungan Komisi Energi ke Brasil
Rabu, 07 November 2007 | 03:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Chalid Muhamad mempertanyakan, keberangkatan Anggota Panitia Khusus Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke Brasil untuk melakukan studi banding kegiatan pertambangan. "Perlu segera klarifikasi, bila tidak hal ini akan menjadi pertanyaan publik dan timbul beragam dugaan," ujaranya kepada Tempo, Selasa (6/10).

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 13 Anggota Komisi Energi melakukan kunjungan ke Brasil untuk melakukan studi dan mempelajari kegiatan pertambangan di negara tersebut. Saat ini Komisi Energi sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batu Bara yang akan menggantikan Undang-Undang No. 11 Tahun 1967 tentang Pertambangan. Pembahasan RUU tersebut sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Masalah yang menjadi perdebatan dalam pembahasan tersebut menyangkut perubahan kontrak-karya pertambangan. Para anggota DPR itu menginginkan kontrak karya pertambangan yang berlaku saat ini diganti dengan sistem kontrak yang menguntungkan negara. Namun, kalangan pengusaha tambang dan pemerintah menolak rencana tersebut.

Chalid mengkhawatirkan, adanya upaya beberapa partai yang akan menggolkan skema kontrak karya, padahal opini publik yang terbentuk meniadakan hal itu. "Bisa jadi ajang tarik ulur," katanya.

Salah seorang Anggota Komisi Energi DPR yang menolak disebutkan namanya kepada Tempo mengakui, sedang berada di Brasil. Namun, dia enggan memberikan penjelasan tentang perjalanan tersebut terkait pembahasan RUU Mineral dan Batu Bara. Dalam kunjungan tersebut, kata dia, juga ikut beberapa pejabat dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral yang terkait dalam pembahasan RUU.

Ketua Komisi Energi Airlangga Hartanto menyatakan, kunjungan kerja ke Brasil penting dalam pembahasan RUU. Sebab, selain studi literatur anggota dewan perlu melihat secara langsung tentang pengelolaan pertambangan di negara lain. "Saya kira tidak usah dipermasalahkan perjalanan itu, yang penting content-nya dapat, yakni masukan yang berarti. Karena studi literatur saja tidak cukup, kami juga harus lihat on the spot," ujarnya kepada Tempo, Selasa (6/11).

Dia menjelaskan, kunjungan ke Brasil menggunakan dana dari DPR dan tidak melibatkan pejabat pemerintah. Airlangga mengaku tidak ikut kunjungan ke Brasil.

Sedangkan Ketua Panitia Khusus RUU Mineral dan Batu Bara Agusman Effendi mengatakan, kunjungan kerja ke Brasil untuk mencari masukan. "Kunjungan kerja ke Brasil sangat penting, karena tidak cukup jika hanya mendapat data dari studi literatur," katanya. Dia mengaku tidak ikut ke Brasil. "Tapi seluruh anggota panitia khusus ikut ke sana."

Menurut dia, tidak ada pejabat dari Departemen Energi yang ikut ke Brasil. "Tapi kalau pun ada yang mendampingi kan tidak masalah," ujarnya. Keberangkan anggota Panitia Khusus RUU ke Brasil dilaksanakan sejak pekan lalu dan kembali kemarin (Selasa, 6/11).

Anggota Komisi Energi Tjatur Sapto Edhie mengaku tidak ikut kunjungan kerja tersebut. "Saya tidak tahu (siapa saja yang ikut) karena bukan anggota panitia khusus," katanya.

sumber: