SUNGAISELAN –– Ulah penambang timah ilegal membuka tambang inkonvensional (TI) di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Bumi Permai Surya Lestari (BPSL) di Desa Sarang Mandi Kecamatan Sungaiselan, memaksa Wakil Bupati Bangka Tengah Erzaldi Rosman Djohan serta Kapolres Bangka Tengah AKBP Sutanto, Senin (6/2), melakukan penertiban di lokasi tersebut. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Bangka Tengah Erzaldi Rosman Djohan lebih banyak mendengar masukan dari pemilik TI. Aspirasi dari pemilik ini kemudian ditampung selanjutnya akan dipecahkan bersama.
Rencananya Rabu (8/2), sebanyak 10 orang perwakilan pemilik TI serta perwakilan PT BPSL akan dipertemukan di Kantor Camat Sungiselan, sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pak Wabub menghendaki masukan dari para penambang. Masukan ini ditampung untuk selanjutnya dibawa dalam musyawrah, Rabu besok. Dalam musyawarah, pihak yang benar nanti akan terlihat yang salah tetap disalahkan,� ujar Kasat Pol PP Bangka Tengah, Ujang Fahrial, dikonfirmasi harian ini.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Sutanto melalui Kapolsek Sungaiselan, Ipda Samsiar Abas, ketika dikonfirmasi mengatakan sedikitnya ada 50 unit TI yang beroperasi di kawasan perkebunan sawit. Pihaknya hanya sebatas memberi bantuan pengamanan.
Camat Sungaiselan, Desiwantara, mengatakan dalam pertemuan pihakny hanya sebagai fasilitator.
“Musyawarah besok hanya upaya untuk mencari akar masalah, kenapa mereka sampai buka di lokasi perkebunan tersebut,� terang Desiwantara. |