UU Tenaga Kerja Akan Diamandemen
UU Tenaga Kerja Akan Diamandemen
Sabtu, 01 April 2006 | 18:16 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:Pemerintah akan mengamandemen Undang-Undang Tenaga Kerja demi kepentingan pengusaha maupun karyawan. Amandemen harus memenuhi kriteria dan saling menguntungkan antara perusahaan dan karyawannya.
"Seperti yang pernah saya sampaikan, tidak ada karyawan yang maju jika perusahannya tidak berjalan dengan baik. Demikian juga sebaliknya tidak ada perusahan yang maju tanpa karyawannya," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai meresmikan gedung Graha Pena, Radar Bogor di Bogor tadi siang. Amandemen diagendakan dalam waktu dekat.
Kedatangan Wakil Presiden diwarnai aksi unjuk rasa sekitar 50 mahasiswa perwakilan dari Badan Eksekutif Mahawiswa se-Bogor di Pertigaan Yasmin. Mereka menuntut pemerintah agar lebih memperhatikan nasib masyarakat, buruh dan petani, serta menolak campur tangan asing.
Mahasiswa menuntut bertemu langsung dengan Kalla. Awalnya permintaan ini ditolak. Mahasiswa memprotesnya dengan membakar ban dan saling dorong dengan polisi. Melalui negosiasi, akhirnya lima wakil mahasiswa diterima Wakil Presiden. Pembicaraan dilakukan secara tertutup dan mahasiswa pergi secara diam-diam menghindari kejaran wartawan. deffan purnama