Upacara Adat Digelar untuk Hentikan Penambangan Batu Bara
Banjarmasin, Kompas, 16 Februari 2004 - Masyarakat Pulau Sebuku, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan, bersama Persatuan Masyarakat Adat Kalsel menolak penambangan batu bara di pulau kecil daerahnya yang dianggap merusak lingkungan. Untuk membulatkan tekad, masyarakat kini mulai menggelar upacara adat yang disebut Tidara dengan tujuan meminta bantuan roh leluhur mereka untuk menghentikan kegiatan penambangan batu bara.
Ketua Harian Persatuan Masyarakat Adat (Permada) Kalimantan Selatan (Kalsel) Zonzon Masre didampingi Dewan Adat Kalsel Syahruni, Minggu (15/2), mengatakan masyarakat Pulau Sebuku bersama Permada kini sudah melayangkan ultimatum kepada penambang agar segera menghentikan operasi dan angkat kaki dari lokasi penambangan.
Masyarakat Pulau Sebuku bersama Permada memberi batas waktu hingga Senin ini. "Jika perusahaan tidak menggubris ultimatum ini, masyarakat Pulau Sebuku dan Permada akan bertindak tegas sesuai dengan cara kami," kata Zonzon.
Ketua Dewan Perwakilan Desa Kanibungan Pulau Sebuku Abidin Taher mengatakan langkah tersebut ditempuh karena penambangan terbukti tidak bisa menyejahterakan warga. Penambangan di pulau kecil hanya menyisakan kerusakan lingkungan dan mata pencarian warga sebagai nelayan dan petani terganggu.
Abidin mengakui, dulu warga menuntut kepada penambang resmi agar mereklamasi dan memperbaiki kerusakan lingkungan serta memberi ganti rugi tanah yang telah ditambang. Namun, setelah negosiasi macet, kini warga mengajukan tuntutan akhir agar penambang angkat kaki.
Gelar upacara Tidara
Untuk melancarkan misi tersebut, Permada sejak Minggu mengaku sudah menggelar upacara adat Tidara. "Upacara pembukaan dengan membakar kemenyan dan menyiapkan pisang untuk memanggil warga yang ada di hutan-hutan agar bisa menghadiri upacara ini," kata Zonzon.
"Malam Senin ini juga kami akan mengadakan upacara dengan menyembelih ayam hitam dan ayam merah untuk memanggil roh leluhur kami," ujar Zonzon. Ritual adat itu, tutur Zonzon, akan diteruskan selama perusahaan penambang belum meninggalkan Sebuku.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel Brigadir Jenderal (Pol) Dody Sumantyawan HS melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalsel Komisaris Taufiq Sugiono menyerukan kedua pihak yang berkonflik segera mengadakan mediasi lagi.
"Persoalannya harus diluruskan dulu. Tidak semua masalah bisa diselesaikan dengan mengusung masalah adat. Harus dilihat porsinya, jangan kemudian cara adat dijadikan mediasi untuk menekan. Saya yakin pasti ada penyelesaian lain yang lebih obyektif," kata Taufiq.
Menurut Taufiq, sampai saat ini pengamanan di lokasi tambang masih mengandalkan Kepolisian Resor (Polres) Kota Baru sebagai ujung tombak. "Sampai sekarang belum memerlukan back up dari polda," katanya.
Kepala Polres Kota Baru Ajun Komisaris Besar Tjejep Agus Supriyatna hingga Minggu sore belum bisa dihubungi. Dari pengakuan masyarakat Pulau Sebuku, kini di lokasi tambang sudah ada sekitar 30 anggota Polres Kota Baru dari Brigadir Mobil (Brimob).