Ulasan: Perizinan KK, PKP2B dan KP
Sepanjang periode 1967-2008, lebih dari 235 perusahaan kontrak karya (KK) mineral yang melakukan eksplorasi namun hanya 38 yang berlanjut ke tahap eksploitasi, dan saat ini hanya 12 yang masuk tahap produksi, sedangkan sisanya terminasi atau penundaan. Dari 141 Perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi I sampai III selama periode 1981-2000, saat ini hanya 38 perusahaan yang masuk dalam tahap produksi, sedangkan sisanya masih tahap eksplorasi, terminasi atau penundaan. Ke-38 perusahaan PKP2B tersebut sangat dominan dalam produksi batubara saat ini. Di sisi lain, dari inventarisasi yang dilakukan oleh Ditjen Mineral, Batubara dan Panas Bumi sejak 2001-2008 untuk sementara dapat diinventarisasi sejumlah 1996 buah Kuasa Pertambangan (KP) dari seluruh Indonesia, dimana sebagian besar dari Kalimantan dan sebagian besar merupakan KP batubara. Dari jumlah KP tersebut sejumlah 330an diantaranya sudah masuk ke tahap eksploitasi (Oleh Edpraso)
sumber: