Tunggu Hasil Penelitian Dinas LH

Tunggu Hasil Penelitian Dinas LH

Banjarmasinpost, 16 Januari 2006

Kotabaru, BPost
Menanggapi adanya tuntutan warga Desa Ujung Tanjung Mangkok Pulau Sebuku, tentang ganti rugi petani tambak dan nelayan di laut yang terkena dampak limbah, PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) mengaku akan membuktikan terlebih kebenaran adanya pencemaran dari limbah produksi mereka.

Pembuktian akan dilakukan dengan cara penelitian yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Penanaman Modal, serta Fakultas Perikanan Unlam Banjarbaru.

Kuasa Hukum PT SILO Taufiq Hidayah kepada sejumlah wartawan usai pertemuan dengan masyarakat, mengaku akan melaksanakan kesepakatan dengan menunggu hasil penelitian pihak ketiga untuk memastikan adanya pencemaran.

Kewenangan tersebut diserahkan kepada pihak terkait, karena selama ini masyarakat yang merasa dirugikan tidak bisa membuktikan tentang adanya pencemaran.

"Selama ini yang dikeluhkan karena adanya perubahan alam, sedangkan belum ada hasil penelitian yang memastikan bahwa limbah PT SILO telah mencemarkan lingkungan sekitar, termasuk tambak dan laut sekitar. Setelah ada pembuktian dari hasil penelitian barulah kita akan mengambil sikap selanjutnya," jelasnya.

Terpisah, Kabid Pengawasan dan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Penanaman Modal Kotabaru Ir Gusti Rahmad mengatakan, penelitian akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Sejak proses pengambilan sampel hingga penyusunan modul laporan, ia memperkirakan perlu waktu sekitar dua bulan. Untuk penyelaman di laut akan bekerjasama dengan penyelam dari fakultas perikanan Unlam Banjarbaru, untuk mengetahui biota laut yang ada.

Sedangkan Balai Tehnik Kesehatan Lingkungan Banjarbaru akan melakukan analisis air, kualitas udara, kandungan kimia, analisis biologi hingga sosial ekonomi yaitu berapa taksiran kerugian yang dialami masyarakat selama ini.

Ditegaskan, hingga saat ini tidak ada yang berani menyimpulkan telah terjadi pencemaran sebelum ada hasil penelitian. "Kita tunggu saja. Setelah ada penelitian baru akan terlihat hasilnya apakah benar telah terjadi pencemaran disebabkan limbah PT SILO, semua tetap memerlukan proses," jelasnya. 

sumber: