Tunggakan Royalti Pertambangan Ratusan Milyar Perusahaan Besar Banyak yang Tidak Bayar

BANJARMASIN,-  Radar Banjar, 19 Mei 2004 - Perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Kalsel ternyata masih banyak yang menunggak pembayaran royalti sebagai kontribusi kepada daerah. Jumlahnya? Tidak tanggung-tanggung, dari beberapa perusahaan itu diperkirakan berjumlah ratusan miliar lebih.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pertambangan Kalsel, Drs Sukardi kepada wartawan koran ini di sela-sela acara seminar penanggulangan illegal logging dan illegal mining di Hotel Istana Barito Banjarmasin, kemarin.

Menurut Sukardi, di Kalsel terdapat sekitar 20 perusahaan yang bergerak dalam pertambangan batubara di Kalsel. Dari jumlah itu, beber dia, ada 9 perusahaan yang melakukan produksi batubara.

Perusahaan-perusahaan tersebut, sambung dia lagi, memanfaatkan peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa pembayaran royalti dilakukan ke kas negara pada saat penjualan batubara. Peraturan ini ternyata dimanfaatkan untuk tidak menyetorkan uang negara itu karena tanpa pengawasan dari daerah. "Kejadiannya sejak tahun 2001 lalu," kata Sukardi.

Namun, Sukardi menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan batas waktu kepada perusahaan yang masih tertunggak tersebut sampai Juni untuk menyelesaikan utang-utangnya kepada negara.

"Jika tidak dibayar sampai batas waktu itu, kita bisa memberikan sanksi finalty. Tidak boleh mengirim batubara, silakan saja memproduksi tapi tidak boleh mengirim ke luar daerah," ancam Sukardi.

Ketika didesak apa nama-nama perusahaan yang masih belum melakukan pelunasan tersebut, Sukardi enggan menyempaikannya kepada publik dengan asalan tidak ingat secara pasti. "Yang jelas ada, tapi saya lupa," tegasnya.

Sebagaimana diketahui seluruh wilayah di Kalsel merupakan kawasan yang sangat potensial untuk pertambangan batubara. Kawasan ini terutama pada daerah dataran tinggi di kaki pegunungan meratus seperti Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Kabupaten Banjar, dan daerah Hulu Sungai seperti Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara dan Balangan serta Tabalong.

Dari kegiatan pertambangan yang tersebar di beberapa daerah tersebut, Disperindag Kalsel mencatat jumlah ekspor batubara Kalsel mencapai 2,6-3,2 juta ton setiap bulannya dengan nilai berkisar USD57,6-78,9 juta. Eskpor batubara ini merupakan salah satu komoditas terbesar yang dimiliki Kalsel untuk meningkatkan perekonomian masyarakat secara umum.

sumber: