Tumpang Tindih Pengelolaan, Lahan Kritis di Kalsel 555.983 Hektar

Tumpang Tindih Pengelolaan, Lahan Kritis di Kalsel 555.983 Hektar

Kompas, 22 Februari 2006

Banjarmasin, Kompas - Pengelolaan hutan di Provinsi Kalimantan Selatan kini benar- benar memerlukan penanganan yang serius oleh semua pihak karena kondisi kerusakannya sudah sangat memprihatinkan.

Dari 1,6 juta hektar kawasan hutan, atau seluas 44,2 persen dari luas wilayah Kalsel yang 3,7 juta hektar, 555.983 hektar di antaranya kini sudah berubah menjadi lahan kritis, yang akan terus bertambah tiap tahunnya.

Parahnya kerusakan hutan di Kalsel tersebut terjadi akibat gangguan keamanan hutan, seperti pembalakan liar atau pencurian kayu, kebakaran hutan, perambahan, dan tak terkendalinya eksploitasi hutan. Kondisi ini menimbulkan kerusakan lingkungan, ekonomi, dan sosial lebih besar jika dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh selama ini.

Hal itu diungkapkan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin pada Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kehutanan Provinsi Kalsel 2006 di Banjarmasin, Selasa (21/2).

Rudy menyebutkan, kondisi kerusakan lingkungan ini terjadi selain akibat lemahnya penegakan hukum, juga akibat lemahnya koordinasi dan kerja sama antara instansi terkait dalam pengelolaan hutan.

�Bahkan, masih ada berbagai kebijakan di sektor kehutanan yang saling tumpang tindih dan sekarang dirasakan, masing-masing berjalan sendiri-sendiri,� ungkapnya.

Untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hutan, menurut Gubernur Kalsel, harus dilakukan secara tegas dan terencana secara baik. �Itu sebabnya sangat menggembirakan jika sebagian cukong kayu yang selama ini sulit tersentuh hukum, bisa ditangkap dan diadili karena selama ini nyata-nyata telah merusak hutan dan bumi Kalimantan. Apalagi daftar cukong kayu di daerah sudah berada di tangan Menteri Kehutanan,� ujarnya.

Diingkatkan pula, dalam pengelolaan hutan perlu dilakukan koordinasi dan kerja sama yang baik karena kawasan yang dikelola biasanya meliputi lintas wilayah. �Yang penting, pengelolaan dan pelestarian hutan tersebut saling menguntungkan daerah masing-masing,� ujarnya.

sumber: