Truk Batu Bara Boleh Melintas
Jumat, 27 Mei 2005 02:18:51 Tapin, BPost Setidaknya hal tersebut menjadi satu kesepakatan yang diputuskan bersama antara masyarakat di sekitar jalur yang dilalui, pengemudi angkutan dan pengusaha batu bara, Muspida Tapin dan Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (25/5) petang. Kesepakatan tersebut diambil setelah semua pihak melontarkan sejumlah alternatif pemecahan permasalahan seputar rusaknya jalan akibat angkutan batu bara ini. Hingga tercetus terhitung mulai Rabu (25/5) malam angkutan batu bara bisa melintasi kawasan tersebut. Masyarakat yang sebelumnya masih enggan menerima kembali angkutan batu bara melewati jalan-jalan umum di desa mereka dilalui, tampak lebih bisa sedikit bertoleransi. Untuk sementara waktu, angkutan batu bara bisa beroperasi kembali, sampai jalan khusus untuk angkutan ini benar-benar dapat dilalui. Ada sejumlah syarat yang diajukan sebelum akhirnya keputusan membuka kembali jalur ini diambil. Secara garis besar syarat-syarat dapat dilaluinya kembali jalur ini ialah tidak ada lagi pungutan. Portal-portal yang sebelumnya marak meminta uang debu pada pengemudi truk batu bara diputuskan untuk tidak ada lagi. Selain itu, dalam rapat yang dimulai sejak siang hingga menjelang petang kemarin juga ditekankan perlunya ada tim evaluasi yang mengawasi segala aktivitas angkutan batu bara, hingga ke depannya hal tersebut tidak lagi menjadi gangguan yang meluas. Gesekan masyarakat pun diharapkan tidak lagi terjadi, baik antara masyarakat yang berada di kawasan perlintasan batu bara juga para pelaku usaha ini yang kerap terjadi, diminamalisir. Kapolres Tapin AKBP Wahyudi Hidayat ketika dikonfirmasi mengharapkan agar kesepakatan kemarin dapat diterima dengan besar hati oleh semua pihak. "Semoga semua legowo dengan kesepakatan hari ini dan kelihatannya hal tersebut sudah diterima. Ya, demi kondusifnya kondisi keamanan dan ketertiban di dua daerah, Tapin dan HSS," tandasnya. Sebelumnya, kawasan Desa Purut Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin sempat bergolak dengan penutupan jalan angkutan batu bara. Masyarakat menolak truk-truk batu bara yang semula banyak melintasi di kawasan Tapin dan menyatakan kawasan tersebut tertutup, terlarang bagi armada batu bara. Beberapa hari kemudian, aksi bertolak belakang dilakukan oleh para sopir angkutan bara, hingga diputuskanlah untuk mempertemukan kembali semua pihak terkait yang kemudian menghasilkan keputusan ini. niz