Tinjau Ulang Izin Perusahaan

Pertambangan
Tinjau Ulang Izin Perusahaan

Banjarmasinpost, 30 Desember 2005

 

Muara Teweh, BPost
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, meminta pemkab setempat meninjau ulang izin sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor tambang batu bara dan perkebunan yang telah dikeluarkan.

Melalui juru bicaranya Drs Dwi Prasetya atas pemandangan umum fraksi terhadap nota keuangan dan RAPBD 2006 serta penyampaian empat buah Raperda di Muara Teweh, mengungkapkan, masih banyak investor sektor tambang batu bara dan perkebunan kelapa sawit dan karet yang belum ada kegiatan padahal izin yang diterbitkan melebihi satu tahun.

"Kami minta pemkab Barut harus tegas terhadap investor yang sampai sekarang tidak melakukan kegiatan dan hasilnya dapat dipublikasikan," katanya.

Fraksi Partai Golkar juga meminta pihak eksekutif bersikap hati-hati terutama dalam menyangkut uang ganti rugi tanah yang kena areal tambang batubara.

Masalah ini kalau tidak ditangani secara serius bisa menimbulkan dampak anarkis atas ketidak puasan warga terhadap ganti rugi.

"Kami minta Pemkab Barut perlu memberikan izin secara selektif sehingga dapat memperkecil resiko lahan tumbang tindih," katanya.

Sesuai hasil reses Fraksi Partai Golkar menyoroti perusahaan tambang batu bara yang kurang memperhatikan kenyamanan dan kepedulian karyawan misalnya seragam kerja sama sekali tidak diperhatikan bahkan campnya seperti kandang ayam, padahal aset investasinya mencapai miliran rupiah.

sumber: