Tingginya Harga Jual Batu Bara Dapat Picu Meningkatnya Kegiatan Penambangan Liar
Kenaikan harga komoditas batu bara di pasar internasional disinyalir telah menjadi pemicu kenaikan kegiatan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Pengusaha PETI yang tak terikat aturan keselamatan lingkungan seenaknya meningkatkan kegiatannya untuk mendapatkan untung yang lebih besar.
Harga batu bara dunia meningkat sejak awal 2004 an masih berlangsung sampai saat ini, hal ini terutama akibat pasokan ke pasar internasional menurun karena
Tahun lalu produksi batubara Indonesia sebesar 114 juta ton, dimana sekitar 85,7 juta ton dikirm ekspor. Angka produksi dan eksor ini berasal dari data perusahaan tambang PKP2B, KP maupun PTBA yang melaporkan secara rutin produksi mereka kepada pemerintah. Diluar angka resmi tersebut, dari berbafgai sumber diperkirakan bahwa produksi batubara dari PETI bisa mencapai lebih dari 10 juta ton.
Menurut Dr.Simon, pihak Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral kesulitan mengatasinya karena tidak punya wewenang secara langsung menghentikan PETI. Seharusnya penambangan liar harus ditertibkan oleh aparat hukum karena merupakan pelanggaran pidana.
Dari informasi yang diperoleh, dalam waktu semalam ratusan truk mengangkut batu bara hasil penambangan tanpa izin pada satu areal di Kalsel. Bahkan, jumlah yang diangkut bisa mendekati atau lebih besar dibandingkan dengan produksi batu bara legal.
Penyebab eksisnya PETI adalah adanya pasar di dalam negeri maupun di luar negeri. Pasar PETI untuk di dalam negeri, antara lain memasok batu bara ke sejumlah pembangkit listrik di Pulau Jawa. Di samping itu tingginya harga batubara telah menyebabkan batubara semakin banyak dijarah oleh para pelaku PETI.
sumber: