Tim Mabes Polri Menyelam di Teluk Buyat

Manado, Kompas - Delapan perwira tim Markas Besar Polri dari Direktorat V Tindak Pidana Tertentu yang dipimpin Komisaris Besar Kamal Lubis, Rabu (28/7) pagi, tiba di Ratatotok, Kabupaten Minahasa Selatan, dan langsung melakukan penyidikan di lapangan. Seusai memeriksa 24 warga Pantai Buyat sebagai saksi korban, tim lalu meninjau lokasi pembuangan limbah dan menyelam di laut Teluk Buyat bersama anggota LSM Kelola dan Walhi Sulut. Mereka menyelam untuk mencari ikan kerapu yang ada benjolan.

Sebelumnya, warga sempat menyodorkan lima ikan kerapu yang sudah mati kepada penyidik. Namun, tim Mabes Polri menolak ikan warga itu menjadi sampel penelitian. Karena itu, mereka turun langsung ke laut.

Ikan kerapu yang dikenal warga Pantai Buyat dengan nama goropa belakangan banyak ditemukan benjolan di sekitar Teluk Buyat. Benjolan pada ikan diduga akibat tercemar limbah logam berat. Kerapu banyak dikonsumsi warga Pantai Buyat. Selain rasanya manis, ikan itu mudah ditangkap di sekitar karang laut (sedimen).

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen menyatakan, berkaitan dengan isu pencemaran di Teluk Buyat, Gubernur Sulawesi Utara telah membentuk tim terpadu penanganan dampak pascatambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Tim itu diketuai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Sulut.

Menurut Silangen, tim akan bekerja secara independen dengan melibatkan seluruh unsur birokrat, profesi, dan media massa. "Mereka akan bekerja setelah SK Gubernur itu turun," ujarnya.

Kamal Lubis kepada wartawan menyebutkan, dalam penyidikan kasus pencemaran di Teluk Buyat, mereka akan memeriksa seluruh komponen serta proses pembuangan limbah yang dilakukan PT NMR. Polri tidak akan terpengaruh oleh hasil penelitian pihak tertentu.

"Penyidikan ini dilakukan sesuai dengan standar pro-justisia," ujar Kamal. Dalam penyidikan kemarin, mereka mengambil sampel darah, kuku, dan rambut, juga ikan kerapu.

Jaminan keamanan

Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Johnny H Hutauruk mengemukakan, kasus yang ditangani Polda Sulawesi Utara dan Polri akan berjalan secara bersamaan.

Menyangkut jaminan keamanan warga Pantai Buyat, ujar Johnny, akan diberikan perlindungan oleh pihak kepolisian. Sudah menjadi tugas polisi untuk memberikan perlindungan. Sejak kasus ini mencuat, ada anggota Polda Sulawesi Utara yang berjaga di Pantai Buyat.

Menurut Johnny, kondisi di Pantai Buyat masih aman. Namun, dari pihak warga Pantai Buyat belum ada yang menyampaikan secara langsung kepada polisi bila mereka merasa ditekan atau diintimidasi.

Temui Polri

Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Suharto di Jakarta, Rabu, mengungkapkan, manajemen PT NMR yang dipimpin Senior Manager External Robert Humberson telah menemuinya. Robert menyampaikan penjelasan bahwa selama beroperasi di Minahasa Selatan, Sulut, pihaknya telah mengolah limbah sesuai ketentuan yang ada.

"Kami menerima baik informasi dari Newmont itu. Tetapi, saya tegaskan bahwa polisi tetap akan menyidik kasus ini secara apa adanya. Ini karena intinya ada orang yang mengeluh menderita penyakit akibat pencemaran itu. Mereka kan juga harus dilayani dengan baik," ujarnya kepada Kompas, Rabu.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Longgena Ginting yang menyerahkan sejumlah hasil penelitian tentang perairan Teluk Buyat mengharapkan agar dilakukan penelitian di sedimen teluk, dan minta agar pernyataan pejabat terkait tidak bertentangan dengan penelitian yang telah ada

sumber: