Tim Mabes Polri Menyelam di Teluk Buyat
Sebelumnya, warga sempat menyodorkan
Ikan kerapu yang dikenal warga Pantai Buyat dengan nama goropa belakangan banyak ditemukan benjolan di sekitar Teluk Buyat. Benjolan pada ikan diduga akibat tercemar limbah logam berat. Kerapu banyak dikonsumsi warga Pantai Buyat. Selain rasanya manis, ikan itu mudah ditangkap di sekitar karang laut (sedimen).
Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen menyatakan, berkaitan dengan isu pencemaran di Teluk Buyat, Gubernur Sulawesi Utara telah membentuk tim terpadu penanganan dampak pascatambang PT Newmont Minahasa Raya (NMR). Tim itu diketuai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Sulut.
Menurut Silangen, tim akan bekerja secara independen dengan melibatkan seluruh unsur birokrat, profesi, dan media
Kamal Lubis kepada wartawan menyebutkan, dalam penyidikan kasus pencemaran di Teluk Buyat, mereka akan memeriksa seluruh komponen serta proses pembuangan limbah yang dilakukan PT NMR. Polri tidak akan terpengaruh oleh hasil penelitian pihak tertentu.
"Penyidikan ini dilakukan sesuai dengan standar pro-justisia," ujar Kamal. Dalam penyidikan kemarin, mereka mengambil sampel darah, kuku, dan rambut, juga ikan kerapu.
Jaminan keamanan
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Johnny H Hutauruk mengemukakan, kasus yang ditangani Polda Sulawesi Utara dan Polri akan berjalan secara bersamaan.
Menyangkut jaminan keamanan warga Pantai Buyat, ujar Johnny, akan diberikan perlindungan oleh pihak kepolisian. Sudah menjadi tugas polisi untuk memberikan perlindungan. Sejak kasus ini mencuat, ada anggota Polda Sulawesi Utara yang berjaga di Pantai Buyat.
Menurut Johnny, kondisi di Pantai Buyat masih aman. Namun, dari pihak warga Pantai Buyat belum ada yang menyampaikan secara langsung kepada polisi bila mereka merasa ditekan atau diintimidasi.
Temui Polri
Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal (Pol) Suharto di Jakarta, Rabu, mengungkapkan, manajemen PT NMR yang dipimpin Senior Manager External Robert Humberson telah menemuinya. Robert menyampaikan penjelasan bahwa selama beroperasi di Minahasa Selatan, Sulut, pihaknya telah mengolah limbah sesuai ketentuan yang ada.
"Kami menerima baik informasi dari Newmont itu. Tetapi, saya tegaskan bahwa polisi tetap akan menyidik kasus ini secara apa adanya. Ini karena intinya ada orang yang mengeluh menderita penyakit akibat pencemaran itu. Mereka
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Longgena Ginting yang menyerahkan sejumlah hasil penelitian tentang perairan Teluk Buyat mengharapkan agar dilakukan penelitian di sedimen teluk, dan minta agar pernyataan pejabat terkait tidak bertentangan dengan penelitian yang telah ada