Tim Khusus Diturunkan

Tim Khusus Diturunkan
Usut Aparat Pemerintah Bekingi Penambang Ilegal 

Kaltimpost, 10 Oktober 2005

 

TENGGARONG-Pengungkapan aktivitas tambang batu bara ilegal di Sangasanga dan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar) bakal berbuntut panjang. Bukan hanya persoalan hukum yang siap menanti para penambang ilegal dan menyeret para cukongnya ke pengadilan. Melainkan instansi teknis di lingkup pemerintahan daerah yang ditengarai ikut "bermain" menjadi fokus Bupati Kukar Dr H Syaukani HR MM untuk segera memberantas.

"Saya akan tindak tegas aparat Pemkab yang terlibat. Dalam waktu dekat ini, saya akan turunkan tim khusus untuk mengaudit para pejabat dan pegawai yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang liar," tegas Syaukani kepada Kaltim Post begitu tiba di Bandara Sepinggan Balikpapan, Minggu (9/10) kemarin.

Menurut Syaukani, tidak mungkin penambang ilegal tersebut berani beraktivitas tanpa "lampu hijau" dengan aparat bersangkutan. Lagipula kata dia, khusus di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) itu ada bidang khusus yang mengurusi persoalan pengawasan aktivitas pertambangan. "Berarti kalau seperti ini tidak diawasi. Berbulu atau tidak berbulu, kita sikat," katanya serius.

Sudah saatnya dalam Gebrakan 365 Hari Pertama pemerintahannya, lanjut dia, untuk menciptakan pemerintahan baik, bersih, dan berwibawa (good and clean governance), semua unsur aparat pemerintah daerah harus mendukung. Sebaliknya, jika ada yang menelikung atau bahkan dengan terang-terangan memberi perlindungan bagi pelanggar hukum, tunggu balasan yang setimpal.

"Good governance dan penegakan supremasi hukum merupakan hal mendasar. Kita akan audit semua aparat yang diduga terlibat, nanti kalau ada terbukti, kita tindak tegas," ancamnya.

Dia berharap, setelah mengobok-obok para aparat pemerintahan yang disinyalir terlibat dan diberi sanksi sesuai dengan kesalahannya, menimbulkan efek jera bagi aparat lainnya. Sebab sudah dari dulu Syaukani sama sekali tidak menginginkan adanya kegiatan illegal mining (tambang ilegal) di daerah yang dipimpinnya. Karena kegiatan itu sangat merugikan negara, daerah, maupun masyarakat banyak. Terutama menyangkut kerusakan lingkungan, akses jalan yang dilalui untuk mengangkut batu bara. Yang lebih pasti, kata dia, pertambangan ilegal itu menghilangkan pendapatan negara maupun pendapatan daerah.

RENCANA DEMO

Hari ini diperkirakan sejumlah masyarakat Sangasanga-Muara Jawa akan menyuarakan aspirasi mereka di DPRD Kukar, terkait penyegelan ratusan ribu ton batu bara siap dikapalkan berikut puluhan alat berat. "Besok (hari ini) kami mau demo di Dewan," kata seorang aktivis di Sangasanga menghubungi harian ini, kemarin siang.

Dalam aksi tersebut, mereka akan menuntut kepada wakil rakyat supaya aktivitas yang dinilai liar ini harus disikapi dengan bijak. Pasalnya, sebagian besar di antara mereka mengaku kalau melakukan penambangan di atas lahan sendiri, tapi memang tanpa dilengkapi sebuah izin Kuasa Pertambangan (KP).

"Dari mana bisa dikatakan ilegal, kalau yang digarap adalah lahan masyarakat," kata Ketua Komite Pemantau Kinerja Pemerintah dan Swasta (KPKPS) Kaltim, Burhanuddinsyah baru-baru ini. Dengan begitu, KPKPS dan Asosiasi Tambang Batu Bara Sangasanga rencananya hari ini akan menuntut keadilan sehubungan dengan operasi mendadak jajaran Kodim 0906/Tenggarong.

Seperti dilansir, aparat Kodim 0906/Tenggarong dipimpin komandannya, Letkol Inf Dwi Lestiyono SIP berhasil menyita ratusan ribu ton batu bara siap dikapalkan serta jumlah alat berat. Antara lain 13 unit ekskavator, loader 3 unit, dump truck 17 unit, tug boat 4 unit, 1 unit stone crusher (anjungan pemecah dan membersihkan batu bara, Red.), ponton 1 unit, dan jembatan timbang 1 unit.(

sumber: