Tiga Penambang Batu Bara Disel
Tiga Penambang Batu Bara Disel
Banjarmasinpost, 15 Desember 2005
ÂÂ
Meski razia terhadap praktik penambangan ilegal terus digulirkan oleh aparat, namun para pelaku tak juga menggubrisnya. Terakhir, tiga penambang batu bara ilegal diamankan jajaran Polres Kotabaru, Senin (12/12) malam karena diduga telah menyerobot lahan milik PT Arutmin
Kapolres Kotabaru AKBP Drs Sahimin Zainuddin SH MM yang dikonfirmasi menuturkan, ketiga tersangka itu yakni Samsul bahri alias Pak Tua, Sumanto dan Sabrani. Mereka dalam modusnya menambang pada malam hari di Desa Sangsang tepatnya di Pit 4 Geronggang Kotabaru.
Diceritakan, mendapati inforamsi dari warga mengenai penambangan ilegal, petugas langsung melakukan penelusuran dengan diam-diam. Ketika ditanyai mereka sempat mengatakan bekerja karena ada legalitas.
"Namun setelah kita cek dan kita tunggu ternyata mereka mengatakan masih mengurus izin. Dan setelah juga kita cek ke PT AI ternyata belum memberikan izin," papar Sahimin.
Karena itulah, Sumanto selaku operator alat berat, Sabrani pengawas lapangan ditangkap. Setelah itu mereka menyeret Samsul.
"Dari pengakuan dua tersangka, mereka bekerja atas perintah Samsul, maka Samsul juga kita mintai keterangan," papar Sahimin.dwi
sumber: