Tiga Pemilik Tambang Diperiksa
Tiga Pemilik Tambang Diperiksa
Banjarmasinpost, 20 Februri 2006
Banjarmasin, BPost
Tiga lokasi tambang batu bara yang dikerjakan PT KEI, CV Safina, dan PT BTS di Desa Nafu Kecamatan Hampang Kotabaru dihentikan operasinya oleh jajaran Polres Kotabaru, Jumat (16/2).
Langkah hukum itu ditempuh aparat karena ada dugaan penambangan yang dilakukan di luar titik koordinat. Tidak cuma itu, dua alat berat yang sedang beroperasi di lokasi itu juga dihentikan oleh petugas.
Bahkan beberapa petugas tambang, ceker dan pengawas, telah diperiksa. Dalam waktu dekat, para pemilik tambang itu juga akan diperiksa oleh petugas Reskrim Polres Kotabaru.
Kapolres Kotabaru AKBP Drs H Sahimin Zainuddin SH MM dihubungi via telepon menjelaskan penghentian penambangan tersebut lantaran terkait dugaan izin KP tersebut hanya sebatas eksplorasi dan bukan eksporasi.
Namun fakta di lapangan, telah terjadi pengangkutan batu bara puluhan truk dari lokasi tambang itu. "Inilah yang mendasari kami melakukan pemeriksaan, meski pun dikhabarkan perusahaan itu telah memiliki izin bulk sampling," tukas Sahimin, kemarin.
Lebih dari itu, Polres Kotabaru mendapati keterangan yang menyebut aktivitas penambangan emas hitam itu berada di luar titik koordinat.
"Tambang tersebut dikelola oleh PT KEI dan CV Safina yang dikerjakan oleh PT Bara Tiga Bersaudara (PT BTS). Saat ini kita berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengecekan titik koordinat tambang tersebut," papar Sahimin.
Ditegaskan Sahimin, pihaknya tidak akan kompromi bila hasil pengecekan yang melibatkan instansi terkait menemukan fakta penambangan di luar titik koordinat.
Apakah nanti para pemilik atau pengelola tambang tersebut akan diperiksa? "Benar. Yang bersangkutan akan kita periksa. Hal itu dilakukan usai pemeriksaan para saksi-saksi," ungkap Sahimin seraya menyebutkan mereka yang akan diperiksa, diantaranya H Didin dan Ibu Intan.
Sahimin menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap masalah illegal mining alias peti. Perwira menengah ini juga tak menampik beberapa wilayah, seperti, di Sampanahan, Geronggang, dan Kelumpang Hilir hingga kini masih rawan peti.
"Itulah yang akan kita awasi. Apabila ada yang ilegal akan langsung kita hentikan. Ini sesuai dengan intruksi Kapolda," tandas Sahimin. sumber: