Tiga Pelaku Peti Ditahan
Tiga Pelaku Peti Ditahan
Banjarmasin, BPost Senin, 05 September 2005 00:18:23
Tiga pelaku penambangan liar atau illegal mining yang beroperasi di Desa Tanah Rata, Kabupaten Kotabaru ditangkap petugas Direktorat Reskrim Polda, Sabtu (3/9). Ketiganya kini meringkuk di sel tahanan Polda Kalsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiganya adalah M Yusuf, Said Mustafa, dan Rahadiansyah. Sebagai barang bukti petugas juga mengamankan 8 buah alat berat yang digunakan untuk menjalankan operasinya.
"Kita juga sedang menyelidiki surat Kuasa Penambangan (KP) yang tumbang tindih di enam lokasi di Tanah Bumbu dan sekitarnya yang dilakukan antara lain oleh PT Maya Baru, PT Rizki," papar Direktur Reskrim Polda Kalsel Kombes Drs Bachrul Effendi.
Informasi yang diperoleh BPost, penangkapan tiga pengusaha ini dalam rangkaian penertiban peti oleh jajaran Polda Kalsel menyusul instruksi presiden kepada kapolri.
Seperti diketahui, sekitar seminggu lalu, tanpa diketahui banyak pihak, jajaran Polda Kalsel yang dipimpin langsung Direktur Reskrim Kombes Drs Bachrul Effendi meluncur ke Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, serta Kabupaten Kotabaru. Dalam operasi dadakan namun terencana ini, aparat berhasil mengamankan beberapa alat berat yang sedang beroperasi, baik di Tala, Tanbu dan Kotabaru.
Usai bergerak di Tanbu aparat pun langsung menyisir ke Desa Geronggang serta Desa Tanah Rata, Kotabaru. Dalam penyisiran inilah petugas menemukan aktifitas penambangan yang diduga tanpa izin.
Direktur Reskrim Polda Kalsel Kombes Drs Bachrul Effendi yang dikonfirmasi menyatakan, ke depan pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut. Hingga sekarang, pihaknya masih memburu dua orang tersangka lainnya.
Sementara itu, info lain yang didapat koran ini, sejak adanya penertiban peti, aktifitas penambangan di wilayah-wilayah yang diduga ada peti menjadi sepi. Para penambang ini memilih tiarap daripada diamankan petugas. Diduga selain takut dengan aparat, para penambang juga sedang mengalami krisis bahan bakar solar untuk alat berat mereka.dwi
sumber: