TI, Gula, dan Beras Jadi Sorotan

BangkaPost Rabu, 15 Juni 2005 03:34:15
TANJUNGPANDAN –– Masalah kegiatan tambang inkonvensional (TI) yang marak terjadi di Kabupaten Belitung belakangan menjadi sorotan anggota DPRD Kabupaten Belitung saat menggelar pertemuan mengisi masa reses di Gedung Wanita Tanjungpandan, Selasa (14/6).

Ikut diangkat pula pembahasan mengenai masalah pengiriman 200 ton gula milik CV Pulau Temblas Abadi dan kasus dugaan pengoplosan, pengurangan berat, penggantian karung beras dalam kemasan di gudang penyimpanan milik Jimie, serta dugaan keterlibatan oknum Polres Belitung dalam kasus Jimir tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Belitung dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marjaya Rachmad dalam pertemuan ini mengemukakan maraknya aktivitas TI di Kabupaten Belitung belakangan ini menjadi masalah bersama. Dia mengatakan, dewan akan mengadakan koordinasi dengan dengan pihak terkait, seperti Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Belitung dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Belitung, untuk menyikapi masalah ini.

Hal sama juga dikemukakan anggota DPRD Kabupaten Belitung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Taufik Mardin. Ia mengungkapkan, pemerintah mengalami persoalan dilematis dalam menyikapi dan menangani masalah kegiatan TI.

“Sejak dulu masalah TI tidak henti-hentinya dibahas. Satu sisi pekerja TI butuh makan, tapi di sisi lain kegiatan ini dapat merusak lingkungan,� tandas Taufik.

Peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah mengenai masalah pengaturan kegiatan TI, dinilai Taufik seakan tidak mampu meredam laju kegiatan penambangan TI. Untuk itu, diperlukan pembahasan lebih serius menangani masalah TI dengan melibatkan seluruh instansi dan pihak terkait.

Anggota DPRD Kabupaten Belitung dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga Ketua DPRD Kabupaten Belitung, H Syamsuddin Basari dalam pertemuan menyoroti masalah temuan dewan dan perkembangan penanganan kasus dugaan pengoplosan, pengurangan berat, penggantian karung beras dalam kemasan di gudang milik Jimie dan dugaan keterlibatan oknum Polres Belitung dalam masalah ini.

Syamsuddin menyatakan, dalam waktu dekat DPRD akan mengundang Kapolres Belitung, pemilik gudang, dan pihak terkait lainnya untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan lanjutan penanganan kasus tersebut. “Dewan sudah meminta kepada Kapolres untuk menahan pemilik gudang,� tegas Syamsuddin.

Syamsuddin juga mengangkat kasus pengiriman gula milik CV PTA. Anggota dewan yang terbilang cukup vokal ini menyatakan akan membahas lebih lanjut masalah tersebut dengan Pemkab Belitung.

“Apakah gula tersebut nantinya akan diserahkan ke Disperindagkop Kabupaten Belitung, masih akan kami bahas lebih lanjut,� ungkap Syamsuddin.

Masalah pengiriman 200 ton gula milik CV PTA juga menjadi pembahasan serius anggota dewan dari PDIP Taufik Razani. Taufik meminta agar aparat terkait terus menyelidiki dugaan beredarnya gula milik CV PTA ke pasaran.

“Dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 334 pasal 3 dijelaskan bahwa gula impor tidak boleh didistribusikan. Siapapun yang terbukti melanggar Kepmen dapat ditindak tegas,� jelas Taufik.

Pertemuan masa reses dewan ini diikuti 13 anggota DPRD Kabupaten Belitung. Masa reses dewan ini akan berlangsung terhitung sejak tanggal 14 Juni hingga 21 Juni 2005. (h4)

sumber: