TI Beroperasi di Pinggir Jalan Utama

TI Beroperasi di Pinggir Jalan Utama

 

 

Bangkapost, 23 Februari 2006

 

 

 

SUNGAILIAT –– Tambang inkonvensional (TI) semakin marak di Bumi Serumpun Sebali. Saat ini setiap jengkal tanahpun dirambah tanpa menghiraukan aturan lagi, apakah kawasan tersebut dilarang atau tidak untuk pertambangan. Bahkan masyarakat tidak takut lagi dan secara terang-terangan membuka TI di sembarang tempat, seperti TI yang beroperasi tidak jauh dari perkuburan lokalisasi Sambung Giri Merawang yang sudah mendekati jalan raya.

Padahal Jalan Raya Sungailiat-Pangkalpinang tersebut merupakan jalan utama yang kerap dilewati pejabat mulai dari Gubernur hingga Bupati, hingga tamu dari luar daerah.

Namun hingga kini tak ada reaksi apapun dari pejabat untuk menghentikan aktifitas TI tersebut. Jika ini dibiarkan berlarut-larut bisa saja Jalan Raya Sungailiat-Pangkalpinang terputus.

Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Bangka, Noer Nedy, ketika dikonfirmasi harian ini, Selasa (21/2), mengaku sudah pernah menertibkan TI di Merawang namun para pemilik TI tetap membandel.

“Mereka sudah kami panggil dan diberikan peringatan tetapi sampai sejauh mana mereka sadar untuk menghentikannya. Kami sudah melakukan pembinaan. Kawasan yang dilarang dekat fasilitas umum tidak dibenarkan untuk ditambang apapun alasannya,� ungkap Noer Nedy.

Noer Nedy juga merasa heran ada kekuatan apa di balik keberanian pemilik TI tersebut sehingga berani membuka TI di dekat jalan utama.

“Saya sendiri tidak tahu kekuatan apa yang membuat mereka terus bekerja menambang di dekat jalan itu,� sesal Noer Nedy.

Saat disinggung adanya beking yang melindungi usaha TI tersebut, Noer Nedy menilai kegiatan itu dilakukan secara individu.

“Sepanjang ini tidak ada, mereka lebih secara individual melakukan itu. Keberanian mereka itu mungkin dianggapnya kewajaran yang biasa berlaku umum. Padahal jika mereka tahu itu merugikan mereka sendiri. Kepatuhan mereka itu perlu kesabaran kita,� ungkap Noer Nedy.

Ia berharap aparat kepolisian berani bertindak tegas menutup TI tersebut, sebab pendekatan persuasif sudah mereka lakukan.

Sementara itu Kasat Pol PP Bangka, Arman, mengaku tidak berani menindak tegas operasional TI tersebut karena berada di kuasa penambangan (KP) PT Timah Tbk.

“Kami tidak berani bertindak karena katanya itu milik PT Timah, jadi kami serba salah,� ungkap Arman.

Padahal milik siapapun TI tersebut seharusnya Pemkab Bangka tegas menghentikannya, apalagi sudah merambah fasilitas umum.

sumber: