Terowongan Runtuh

Rabu, 01 Februari 2006

Terowongan Runtuh

Tiga Pekerja Tambang Batu Bara Tewas

Teluk Dalam, Kompas - Sebuah terowongan tambang batu bara di PT Kitadin Banpu, kawasan Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, runtuh hingga menewaskan tiga pekerja yang tengah bekerja di terowongan itu.

Dua orang lainnya selamat, tetapi luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Dalam laporan kejadian perkara yang ada di Kantor Kepolisian Sektor Teluk Dalam, Selasa (31/1), disebutkan, kejadian tersebut bermula ketika lima pekerja sedang berada di terowongan tambang dalam (tambang tertutup) Minggu siang. Kayu penahan terowongan tidak mampu menahan beban hingga akhirnya patah dan terowongan pun runtuh sekitar pukul 13.00.

Tiga pekerja tertimbun material reruntuhan terowongan sehingga langsung tewas di tempat kejadian. Dua pekerja lainnya selamat, tetapi menderita luka-luka sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Pekerja yang tewas adalah Muhadin (34), warga Blok A RT 9; Tukiman (42), warga Blok B RT 16; dan Maksum (37), warga Blok C RT 23, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Pekerja yang terluka adalah Kasmawi (40), warga Blok D RT 14, Desa Manunggal Jawa, Kecamatan Tenggarong Seberang; dan Suroso (35), warga Blok B RT 13, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Haji Darjad, Samarinda.

Dari keterangan petugas kepolisian, kejadian itu diketahui setelah seorang pekerja yang selamat keluar dari reruntuhan terowongan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan. Sulitnya mencapai lokasi membuat proses evakuasi berlangsung lama, hingga tengah malam.

Perusahaan tambang PT Kitadin Banpu selain beroperasi dengan tambang terbuka juga beroperasi dengan tambang dalam dengan menggali terowongan- terowongan bawah tanah untuk mengambil batu bara.

Belum didapat konfirmasi mengenai penyebab runtuhnya terowongan dari pihak manajemen perusahaan tersebut. Saat Kompas hendak mengonfirmasikan hal ini dan melihat lokasi kecelakaan, Jumali, petugas keamanan PT Kitadin, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Meski demikian, dia tidak berani mengizinkan Kompas memasuki lokasi kecelakaan tanpa izin pihak manajemen.

sumber: