Tangkap Penambang Liar!

Tangkap Penambang Liar!
Syaukani Minta Aparat Hukum Bertindak Tegas 

Kaltimpost, 27 September 2005

 

TENGGARONG - Bupati Kukar Dr H Syaukani HR MM menyilakan, aparat hukum untuk menangkap pelaku penambang batu bara ilegal yang disinyalir masih marak beroperasi di beberapa wilayah kecamatan se-Kukar.

Sebenarnya, laporan tentang gencarnya penambang batu bara sudah lama diterima. Hanya pihaknya masih melihat ada kegiatan tambang ilegal meski kepolisian sudah bergerak semaksimal mungkin.

Oleh karenanya, Syaukani merekomendir para pelaku penambang liar sebaiknya ditangkap di tempat saja. "Kami mengharapkan aparat kepolisian harus tanggap, begitu ada kegiatan tambang liar langsung ditangkap. Yang ditangkap, alat berat disita, kemudian penampungnya atau penadahnya. Supaya para pelaku tidak seenaknya merusak lingkungan," tegas Syaukani kepada Kaltim Post ketika disinggung upaya pemerintah daerah dalam menangani keluhan masyarakat tentang pertambangan batu bara ilegal.

Menurut Syaukani, dengan adanya upaya represif dari pihak kepolisian seperti ini maka penegakan supremasi hukum dalam bidang pertambangan dapat tercipta sebaik mungkin. Sebab jika tidak ditindak atau diputus jaringan penambang batu bara ilegal itu, selain berpotensi merugikan daerah dari sumber pendapatan retribusi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan yang maha dahsyat.

Banyak danau-danau buatan hasil eksploitasi pertambangan yang belum direklamasi oleh perusahaan apalagi penambang ilegal sendiri. Dikatakannya, pemerintah daerah dan segenap instansi terkait termasuk aparat hukum akan berkoordinasi lebih jauh untuk mengambil langkah penghentian operasional para penambang liar. "Kami tidak menginginkan Kukar ini seperti Taliban (tambang liar Banjarmasin, Red.), yang habis lahannya ditambang tapi ditinggal begitu saja. Alam dan lingkungan rusak," jelasnya.

Dalam peraturan daerah (Perda) No 2 tahun 2001, tentang pertambangan batu bara sudah sangat jelas memuat sanksi pidana bagi penambang ilegal. Begitu pula UU pertambangan dan mineral. Sebab bukan hanya Banjarmasin yang memiliki "pasukan" Taliban, melainkan Kukar juga yang mulai terkenal kelompok Talisan alias tambang liar Sangasanga. Nah, untuk menampik anggapan "kebebasan" Talisan beroperasi, tak ada jalan lain kecuali penegakan hukum diterapkan.

sumber: