Tambang Tingkatkan Pendapatan Daerah
Kompas, 16 Februari 2005
Demikian hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dalam Seminar bertajuk "Tinjauan dan Manfaat Industri Tambang di Indonesia", Selasa (15/2). Kontribusi fiskal dari pertambangan, antara lain berupa konstribusi royalti bagi hasil pajak dan bagi hasil nonpajak.
LPEM-FEUI melakukan studi pada tiga perusahaan, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT INCO, dan PT Freeport
Kontribusi INCO terhadap PDR Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 12 persen atau sekitar Rp 3 triliun. Multiplier output dari sektor ini adalah 1,79, multiplier pendapatan 1,42, dan multiplier tenaga kerja sebesar 39. Kesempatan kerja yang timbul dari kegiatan INCO sebanyak 170.000 orang, sedangkan kontribusi fiskal INCO terhadap keuangan negara dari tahun 1998-2002 rata-rata Rp 120 miliar per tahun.
Kontribusi Freeport terhadap PDRB Papua pada 1995-2000 rata-rata 62 persen.