Tambang Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kompas, 16 Februari 2005

Jakarta, Kompas - Keberadaan industri pertambangan di Indonesia masih merupakan andalan bagi perekonomian nasional dan daerah. Pertambangan memberikan dampak berupa peningkatan pendapatan bruto, peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi fiskal bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Demikian hasil kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) dalam Seminar bertajuk "Tinjauan dan Manfaat Industri Tambang di Indonesia", Selasa (15/2). Kontribusi fiskal dari pertambangan, antara lain berupa konstribusi royalti bagi hasil pajak dan bagi hasil nonpajak.

LPEM-FEUI melakukan studi pada tiga perusahaan, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT INCO, dan PT Freeport Indonesia. Pada perusahaan KPC yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur, diketahui memberikan kontribusi sebesar 4,7 persen dari PDRB Kaltim dan penciptaan kesempatan kerja bagi 72.000 orang. Sedangkan kontribusi fiskal KPC terhadap Pemkab Kutai Timur, tahun 2001 sebesar Rp 584 miliar atau 30 persen dari APBD.

Kontribusi INCO terhadap PDR Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 12 persen atau sekitar Rp 3 triliun. Multiplier output dari sektor ini adalah 1,79, multiplier pendapatan 1,42, dan multiplier tenaga kerja sebesar 39. Kesempatan kerja yang timbul dari kegiatan INCO sebanyak 170.000 orang, sedangkan kontribusi fiskal INCO terhadap keuangan negara dari tahun 1998-2002 rata-rata Rp 120 miliar per tahun.

Kontribusi Freeport terhadap PDRB Papua pada 1995-2000 rata-rata 62 persen. Freeport menciptakan kesempatan kerja bagi 360.000 orang secara nasional. Freeport memberikan kontribusi 0,83 persen pada APBN, 8,9 persen pada APBD Papua, dan 54,6 persen APBD Kabupaten Mimika.

sumber: