Tambang Kobatin Dibakar Massa

 

Suara Pembaruan - KOBA - Tambang Nibung VII milik PT Kobatin yang berlokasi di Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, rata dengan tanah akibat dibakar massa yang mengamuk Jumat (1/10). Kebakaran tersebut menyebabkan kerugian miliaran rupiah di pihak pemilik perusahaan.

Menurut Staf PT Kobatin yang tidak bersedia disebutkan namanya, Tambang Nibung VII sebenarnya masih dalam proses pembangunan dan belum dioperasikan yang terletak berbatasan dengan tiga desa, yakni Nibung, Arung Dalam, dan Kelurahan Koba, untuk melakukan penambangan timah di kawasan tersebut.

Akibat peristiwa dibakarnya tambang Nibung VII oleh massa yang berasal dari desa Nibung Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah, PT Kobatin mengalami kerugian miliaran rupiah. Karena dua kendaraan alat berat milik perusahaan dan alat penambangan lainnya, seperti jeck (sakan pencucian timah) serta tiga unit genset, pos satpam ikut terbakar.

Sumber Pembaruan juga mengatakan, peristiwa ini bermula dari manager security PT Kobatin, Andrew Jackson berselisih paham dengan beberapa orang pemuda Desa Nibung yang sedang berkumpul dan minum minum di sekitar jalan masuk ke tambang VII. Akibat silisih paham tersebut, berbuntut dengan pertengkaran dan pemukulan yang dilakukan oleh karyawan PT Kobatin, Andrew dengan menggunakan sebuah tongkat yang diambil dari dalam mobil, dan mengakibatkan beberapa pemuda Nibung mengalami memar dan luka luka dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit daerah Pangkalpinang.

Merasa tidak puas, para pemuda itu memanggil rekan rekan mereka dari desa Nibung yang tidak jauh dari tambang milik PT Kobatin, dan massa yang datang langsung mengamuk dan membakar tambang yang terletak di kawasan tersebut hingga hangus dan mengakibatkan PT Kobatin mengalami kerugian miliaran rupiah.

Diamankan

Sedangkan 15 orang massa yang terluka dalam peristiwa tersebut dilarikan ke RSUD Pangkalpinang untuk mendapat perawatan, namun mereka dibolehkan pulang dan saat ini ke 15 orang tersebut diamankan di Polres Bangka untuk pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Bangka AKBP Drs Wadiyana SH mengatakan, pihaknya sedang berusaha meredam situasi, karena massa telah melakukan tindakan anarkis dan tindakan anarkis ini merupakan tindakan pidana.

Untuk menangani masalah ini, pihak Polres Bangka menurunkan 30 orang personil, yang terdiri satuan Brimob dan anggota Polres Bangka guna mengamankan lokasi tambang milik PT Kobatin yang lainnya. Dan masyarakat juga dihimbau agar tidak melakukan tindakan tindakan anarkis yang dapat merugikan semua pihak.

sumber: