Tambang Inkonvensional Menggurita

TI Menggurita
Rabu, 25 Mei 2005 15:12:14
SUNGAILIAT––Anggota Komisi XI DPR RI DR Yusron Ihza SH LLM menilai maraknya tambang inkonvensional (TI) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan cermin ketidakberesan kinerja eksekutif baik gubernur, bupati serta instansi terkait. Apalagi lagi dampak yang ditimbulkan dengan maraknya TI ini multiplayer effect baik di bidang sosial, budaya, politik dan ekonomi.

“Mengapa aparat setempat tidak berani bertindak, kalau tidak ada izin tangkap itu, sita! Kita punya pengadilan, kita punya kejaksaan. Mengapa hukum tidak ditegakkan. Itu pertanyaan besar bagi saya yang punya ikatan moril dan orang Bangka Belitung serta mewakili Bangka Belitung di DPR RI. Saya heran lalu apa yang mereka lakukan? Kalau saya gubernur, bupati di sini, tangkap saja yang ilegal!� tegas putra Manggar Belitung kepada Bangka Pos, Selasa (24/5) kemarin.

Pernyataan ini disampaikan setelah melihat kenyataan dengan turun langsung ke Belinyu guna mengetahui kondisi maraknya TI dan berdialog dengan masyarakat. “Dalam pandangan saya itu cerminan dari ketidakmampuan dan ketidaktegasan eksekutif di sini, gubernur dan para bupati di dalam masalah pertambangan itu sendiri. Ada kok kaki tangannya, ada aparat kepolisian mengapa kita diamkan. Ini sebuah keanehan besar. Pengrusakan berjamaah ini, tidak boleh kita biarkan terus!,� tandas Yusron yang datang Redaksi Bangka Pos Group Biro Sungailiat bersama istrinya Ny Siany, Mantan Wartawan Senior RCTI Bahrul Alam dan Anggota DPRD Babel Sarpin SE.

Kondisi ini diakui Yusron diperparah dengan banyaknya alat berat yang beroperasional di Babel. Apalagi sebagian besar alat berat yang datang ke Babel tidak memiliki izin, seolah tidak adanya upaya pemerintah untuk menyetop operasional alat berat yang memperparah rusaknya lingkungan hidup.

“Ini merusak masa depan kita. Perumpamaan saya, orang menggali seperti kembang api terang benderang dilangit, sebentar gelap, lalu gelaplah kita selamanya. Saya melihat semua ini sebagai ketidaktegasan pemerintah yang berkuasa di Bangka Belitung ini,� ungkap Mantan Wartawan Kompas ini.

Diakuinya untuk menyetop TI memang tidak bisa sekaligus karena sudah terlanjur marak, namun bagaimana pemerintah daerah berani menegakkan perda yang sudah mereka buat sendiri.

“Perdanya ada, tetapi tidak sanggup diikuti. DPRD sudah membuat perda itu, yang melaksanakan pihak eksekutif. Pihak eksekutif tidak berdaya atau tidak berusaha lebih kuat lagi agar perda ini bisa berdaya,� papar Yusron.

Untuk mengatasi problema maraknya TI di Babel ini, ia akan mengajak Menteri Lingkungan Hidup, Rahmat Witoelar ke Babel sehingga bisa melihat langsung kondisi riil kerusakan lingkungan di Babel.

“Pemerintah bisa mencari solusi apa yang bisa ditempuh. Umpamanya, kerjasama antara KLH dengan menteri pertambangan. Okelah kita bisa katakan ini berkaitan dengan masalah kemiskinan tetapi kita juga harus jeli melihat ada cukong-cukong dibelakangnya.

Orang yang menjadi kuli seberapalah mereka dapat, tetapi keuntungan-keuntungan itu ada pada oknum-oknum tertentu. Saya sebagai wakil masyarakat di DPR RI merasa terkejut dan aneh, dengan pemerintah daerah disini. Katakanlah kalau tidak salah ada sekitar 2.800 alat berat yang ada 500 unit izin, kok 2.300-nya tidak ada izin. Berapa cepatnya kerusakan terjadi,� paparnya.

Oleh karena itu, ia meminta Pemprov Babel transparan dan adanya komunikasi yang jelas dengan pemerintah pusat untuk membicarakan cara mengantisipasi TI yang telah mengurita di Bumi Serumpun Sebalai ini. (chy)

sumber: