Tambang Batubara Putuskan Jalan

Martapura, BPost minggu 24 April 2005,

Menurut Pambakal Sungai Jati Syahdiani, Minggu (24/4), putusnya jalan di wilayahnya akibat kawah bekas tambang batubara yang terlalu dekat dengan jalan, dan sudah berlangsung selama tiga bulan lebih tanpa ada perhatian dari pihak penambang maupun instansi berwenang.

"Kerusakan ini sudah berlangsung tiga bulan lebih. Akibatnya, warga kami yang sebagian besar petani karet menjadi kesulitan dan tidak bisa lewat dan mengganggu kelancaran usahanya. Mereka terpaksa memutar melalui jalan lain yang lebih aman, namun jaraknya sangat jauh dibanding melalui jalan semula," tutur Syahdiani dengan raut sedih.

Dari keterangan Syahdiani, kawah sedalam 75 meter dan selebar lebih dari dua hektare tersebut, kondisinya sudah seperti danau buatan akibat penambangan yang dilakukan oleh PT PPA dengan memanfaatan Kuasa Pertambangan (KP) milik CV Dasar Karya, sejak September 2004.

"Saya tidak habis pikir, kenapa perusahaan itu dengan seenaknya menambang dan membuat kawah dekat dengan badan jalan," tuturnya. Yang lebih memprihatinkan, kondisi serupa juga dijumpai pada lokasi yang masih berada di RT 03 --di kawasan kebun karet PIR Sungai Jati.

Di lokasi tersebut, kawah seluas dua hektare lebih dan dalam mencapai 70 meter dari permukaan air (kedalaman 17 meter dari dasar ke permukaan air) juga dibuat mendekati badan jalan.

Meski belum putus seperti jalan sebelumnya, namun diperkirakan akibat efek gerusan air hujan, badan jalan tersebut bakal longsor dan putus juga.

Diakui Syahdiani, dirinya sudah pernah menyampaikan masalah putusnya badan jalan desa tersebut kepada pihak perusahaan. "Namun, beberapa kali saya sampaikan, hingga saat ini belum ada tanggapan yang berarti dari pihak perusahaan," ucapnya.

Bahkan yang membuatnya heran, di kantor perusahaan tersebut, dirinya sering berjumpa dengan oknum TNI dan Polri. "Mungkin mereka sengaja ditempatkan di sana sebagai becking pengusaha itu," paparnya. adi

Sebuah ruas jalan di RT 03 Kampung Sungai Jati Kecamatan Mataraman, terputus akibat salah satu sisinya longsor sebagai dampak adanya kawah bekas penambangan batu bara (bara), yang tidak direklamasi.

sumber: