Tambang Batu Bara Ilegal Mulai Marakdi Kalimantan Timur

Samarinda, Kompas - Meskipun belum seramai dan semasif yang terjadi di Kalimantan Selatan, tambang batu bara ilegal juga mulai marak di sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Tambang itu diusahakan warga dengan peralatan tradisional.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pertambangan dan Sumber Daya Mineral Kaltim Syaiful Bahri di Samarinda, Jumat (3/9). Menurut dia, tambang batu bara ilegal itu cukup marak di wilayah Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kutai Timur.

"Meskipun tidak seperti di Kalsel, tambang ilegal ini cukup banyak terdapat di Kaltim," kata Syaiful Bahri. Menurut dia, para penambang ini menggunakan peralatan sederhana untuk menggali tanah dan menambang batu bara. "Dari pantauan kami, belum ada yang menggunakan alat berat, masih menggunakan peralatan yang sederhana," ujarnya.

Belum ada upaya yang dilakukan untuk menertibkan penambangan ilegal ini. "Penertiban tambang ilegal menjadi kewenangan pemerintah kota dan kabupaten," kata Syaiful.

Dari pantauan Kompas, meskipun legal, penambangan batu bara membuat kerusakan cukup parah di sejumlah kawasan, seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara. Di wilayah ini banyak ditemukan lubang bekas tambang batu bara yang tidak direklamasi. Lubang bekas tambang itu menjadi mirip danau pada musim hujan.

Selain itu, penambangan batu bara ini juga mengancam para petani karena sering menggusur areal sawah. Sejumlah perusahaan penambangan melakukan penggusuran sawah.

Kenyataan seperti itu bisa ditemukan di Desa Kertabuana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Areal persawahan mereka digusur dan dijadikan wilayah penambangan batu bara.

Kegiatan tambang ini mengancam pembangunan sektor pertanian. Pembangunan bendungan di kawasan Separi, Kabupaten Kutai Kartanegara, misalnya, terpaksa dihentikan karena lahan sawah yang akan diairi dijadikan areal tambang batu bara.

 

sumber: