Tak Disetor ke APBN Diduga Sudah Sejak Lama
Tak Disetor ke APBN Diduga Sudah Sejak Lama
Suara Karya, 20 Juli 2005
"BPK akan meneliti, apakah juga (adanya penerimaan negara yang tidak masuk APBN) terjadi di tempat-tempat lain," kata Kepala BPK Anwar Nasution kepada Suara Karya di
Menurut Anwar, itu terjadi karena otoritas pemerintahan tidak melakukan pengawasan ketat, di samping karena sistem akuntansi pemerintahan (SAP) tidak seragam. Tidak disetorkannya dana penerimaan migas tahun 2003 ke APBN itu sendiri, katanya, merupakan kebiasaan lama. Karena itu, masalah tersebut merugikan negara bila tidak diselesaikan dan ditelusuri.
Dalam kesempatan terpisah, pengamat migas Ramses Hutapea menilai, tidak disetorkannya penerimaan negara dari sektor migas ke APBN ini bisa jadi tidak hanya pada tahun anggaran 2003, melainkan juga pada tahun-tahun sebelumnya.
Menurut dia, itu karena sistem yang berlaku di
Sementara anggota Komisi VII DPR-RI Dito Ganinduto menilai, adanya dana penerimaan dari sektor migas sebesar Rp 5,42 triliun yang tidak masuk APBN 2003 ini belum tentu merupakan tindak penyelewengan.
Bisa saja, kata Dito, dana itu tercecer karena lemahnya sistem akuntansi negara sehingga tidak sempat masuk pembukuan APBN 2003.
sumber: