Tak Disetor ke APBN Diduga Sudah Sejak Lama

Tak Disetor ke APBN Diduga Sudah Sejak Lama

Suara Karya, 20 Juli 2005


JAKARTA (Suara Karya): Adanya penerimaan negara yang tidak masuk APBN bisa jadi bukan hanya di sektor migas, tapi juga sektor-sektor lain. Karena itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan penelitian tentang masalah tersebut.

"BPK akan meneliti, apakah juga (adanya penerimaan negara yang tidak masuk APBN) terjadi di tempat-tempat lain," kata Kepala BPK Anwar Nasution kepada Suara Karya di Jakarta, kemarin. Anwar dihubungi terkait adanya dana penerimaan negara sebesar Rp 5,42 triliun dari sektor migas yang tidak masuk APBN 2003.

Menurut Anwar, itu terjadi karena otoritas pemerintahan tidak melakukan pengawasan ketat, di samping karena sistem akuntansi pemerintahan (SAP) tidak seragam. Tidak disetorkannya dana penerimaan migas tahun 2003 ke APBN itu sendiri, katanya, merupakan kebiasaan lama. Karena itu, masalah tersebut merugikan negara bila tidak diselesaikan dan ditelusuri.

Dalam kesempatan terpisah, pengamat migas Ramses Hutapea menilai, tidak disetorkannya penerimaan negara dari sektor migas ke APBN ini bisa jadi tidak hanya pada tahun anggaran 2003, melainkan juga pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut dia, itu karena sistem yang berlaku di Indonesia kurang akurat. Karena itu, Ramses menyebutkan bahwa BPK harus segera meneliti masalah tersebut. Dia menekankan, tidak disetorkannya dana migas pada tahun 2003 ke APBN dan malah ngendon di rekening Menkeu bisa menjadi preseden buruk.

Sementara anggota Komisi VII DPR-RI Dito Ganinduto menilai, adanya dana penerimaan dari sektor migas sebesar Rp 5,42 triliun yang tidak masuk APBN 2003 ini belum tentu merupakan tindak penyelewengan.

Bisa saja, kata Dito, dana itu tercecer karena lemahnya sistem akuntansi negara sehingga tidak sempat masuk pembukuan APBN 2003.

sumber: