Tabalong Tak Persulit Investor
Tanjung, BPost
Sebagai kabupaten yang punya potensi sumber daya alam yang sangat besar, Tabalong memang diakui menjadi salah satuan tujuan investor atau pengusaha untuk menanamkan investasi. Namun kalau ada kalangan yang menuding Pemkab Tabalong mempersulit’ masuknya invastasi di Bumi Sarabakawa ini justru tidak benar.
Bagi Tabalong meningkatkan daya tarik investor justru menjadi salah satu strategi dalam meningkatkan pendapatan daerah. Bukan sebaliknya mempersulit terutama proses pemberian ijin ataupun pelayanan lainnya.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Tabalong Drs H Masruni kalau selama ini belum ada investor yang hengkang dari Tabalong. Sebaliknya sampai sekarang penanaman investasi baik itu sektor perkebunan, kehutanan maupun pertambangan masih berjalan lancar.
"Tidak benar kalau kita sebagai kabupaten yang kaya sumber daya alam terkesan mempersulit penanaman invastasi. Justru kita sedang menggiatkan bagaimana menarik investor ke Tabalong," jelas Masruni.
Menurutnya, sudah menjadi standar nasional kalau proses penanaman investasi pasti didahului dengan proses perijinan sampai ke kegiatan studi kelayakan. Tidak bisa sebuah investor langsung beroperasi di Tabalong tanpa melalui proses tersebut.
Bahkan Masruni menambahkan, untuk urusan pungutan alias retribusi juga tetap berpedoman pada aturan yang berlaku atau peraturan daerah yang telah ditetapkan. Artinya tidak bisa daerah melakukan ‘mark up’ misalnya untuk jenis pungutan tertentu yang akan berakibat terbebaninya para pemilik investasi.
"Apakah itu IMB, PBB, izin domisili atau izin usaha semuanya mengacu kepada aturan yang ada. Artinya daerah tidak bisa semaunya menetapkan harga tanpa mematuhi perda yang ada. Jika itu terjadi jelas akan membuat lari investor yang datang," tandasnya. mia
sumber: