Syaukani Janji Paksa Pusat :
TENGGARONG - Kaltimpos, 1 Juni 2004Setelah beberapa kali perkiraan pejabat Kutai Kartanegara (Kukar) soal waktu cairnya dana perimbangan keuangan Kukar meleset, kali ini giliran Bupati Kukar Drs H Syaukani HR MM yang menyampaikan perkiraan. Ia menyatakan dana perimbangan triwulan pertama Kukar diperkirakan cair awal Juni 2004 ini. "Kami akan paksa pemerintah pusat mencairkannya dana perimbangan Kukar awal bulan ini," ujarnya kepada koran ini Minggu (30/5) lalu saat berada di Stadion Rondong Demang Tenggarong.
Bila rencana ini bisa direalisasikan berarti perjuangan Kukar untuk memperoleh haknya mengalami kemajuan dibanding tahun sebelumnya. Sebab, tahun 2002 dan 2003 lalu pencairan dana perimbangan oleh Pemerintah Pusat dilakukan antara bulan Juli hingga Agustus. "Setelah kami paksa, katanya mereka (Pemerintah Pusat) setuju," tandasnya lagi.
Saat disinggung berapa besar dana perimbangan triwulan pertama yang akan dicairkan Pemerintah Pusat, Syaukani mengatakan sesuai rencana semula Kukar akan memperoleh dana sekitar Rp279 miliar. Sebenarnya ungkap Syaukani, Pemerintah Pusat telah mengantongi dana perimbangan tersebut, tapi entah kenapa hingga akhir triwulan kedua ini tidak juga mendistribusikan kepada seluruh pemerintah kabupaten se-Indonesia, terutama Kukar yang mempunyai ketergantungan yang sangat besar terhadap kucuran dana ini. Tak mungkin mengandalkan dana pembangunan dari pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar yang sangat kecil yang tahun 2004 ini hanya Rp34 miliar.
"Sebenarnya dana itu (perimbangan) telah ada di rekening Pemerintah Pusat, tapi entah kenapa tidak dicairkan juga. Padahal semua usaha telah kami lakukan termasuk menugaskan Kepala Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Kukar "menongkrongi" Departemen Keuangan," tegas matan Ketua DPRD Kukar ini.
Naiknya harga minyak di pasaran internasional belakangan ini ujar Syaukani diharapkan bisa meningkatkan penerimaan Kukar dari sektor bagi hasil migas. Tahun 2003 lalu, realisasi penerimaan Kukar dari bagi hasil migas tidak mencapai target dengan alasan harga minyak dunia fluktuatif.
Sekadar diketahui, APBN 2004 ini pemerintah menetapkan harga minyak internasional sebesar UU$22 per barel, namun hal ini tampaknya akan direvisi oleh legislatif dan eksekutif seiring meningkatnya harga minyak dunia yang saat ini mencapai US$44 per barel. "Harga minyak dunia saat ini sedang tinggi, kami harap penerimaan Kukar juga meningkat. Jangan seperti tahun sebelumnya harga minyak naik penerimaan Kukar malah turun," harapnya
sumber: