Syaukani Copot Kadis Pertambangan

Jumat, 14 Oktober 2005

Syaukani Copot Kadis Pertambangan
Terkait Penambangan Batu Bara Ilegal

 

TENGGARONG-Maraknya kasus tambang batu bara ilegal di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) yang diungkap Kodim 0906 Tenggarong tampaknya makan korban jabatan. Bupati Kukar Dr H Syaukani HR MM mencopot Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Drs Imron MM dan meletakannya "dalam kotak" sebagai staf ahli bupati. Sebagai penggantinya, Syaukani menunjuk Ir Herry Maryadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Kukar. Pencopotan Imron itu diumumkan bersamaan pelantikan pejabat-pejabat lainnya Rabu (12/10) lalu di Gedung Serbaguna Kantor Bupati.

Benarkah ada kaitannya dengan illegal mining, Pak? "Ya memang ada kaitannya. Kami ingin masalah batu bara ilegal itu tuntas dengan cepat. Tapi, pertimbangannya bukan hanya itu. Ada pertimbangan lain yang kami gunakan dalam memutasi orang," kata Syaukani kepada harian ini.

Seperti diketahui, Kodim 0906 Tenggarong berhasil mengamankan batu bara ilegal di sejumlah wilayah Kukar. Wilayah dimaksud seperti di Muara Kembang, Dondang-Muara Jawa, Sangasanga. Kerugian negara miliaran rupiah berhasil diselamatkan melalui operasi tambang ilegal tersebut. Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Dwi Lestiyono SIP menegaskan, gebrakan tersebut berdasarkan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberantas berbagai kegiatan ilegal. Baik illegal logging (pembalakan kayu), illegal mining (tambang ilegal) maupun illegal fishing (penangkapan ikan ilegal). Belakangan muncul keheranan berbagai kalangan, mengapa bukan Kepolisian yang berhasil mengungkap batu bara ilegal tersebut. Dan, Kadis Pertambangan Kukar termasuk yang memperoleh sorotan banyak pihak.

Lantas apa komentar Imron sendiri? Dikatakan, pencopotan dirinya itu tak ada kaitannya dengan masalah tambang batu bara ilegal. Di jajaran pemerintahan, menurut Imron, mutasi merupakan hal yang lumrah. Pimpinan jelas mempunyai pertimbangan tertentu sebelum menempatkan bawahannya. "Biasa saja itu. Mutasi itu hal yang biasa. Tak ada kaitannya dengan soal batu bara ilegal," tandasnya.

Mantan Kadis Perhubungan ini lebih lanjut mengatakan, tambang batu bara ilegal itu sebenarnya sudah ada sejak dirinya belum menjabat di Dinas Pertambangan. Tapi, memang paling marak itu ketika terjadi kekosongan kepemimpinan Kukar. Ketika itu suhu politik di Kota Raja memanas dan terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran. "Waktu itulah dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk main-main dengan batu bara ilegal. Soal batu bara ilegal itu masih terus diproses," kata Imron lagi.

Ia mengaku sudah berbuat maksimal dalam penanganan kasus batu bara ilegal. Bersama tim dari Pemkab Kukar serta instansi terkait, juga terus bergerak mengatasi hal itu. Jika kini dirinya tak lagi menjabat Kadis Pertambangan, maka

akan dilanjutkan pejabat baru. Termasuk penanganan tambang batu bara ilegal di Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa. Bahkan ia menampik semua tuduhan kalau pihaknya sebagai instansi teknis membiarkan tambang batu bara ilegal tersebut.

"Untuk sementara indikasi tambang ilegal di Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa mengarahkan ke sana. Tetapi itu perlu pembuktian, secara terpadu dalam rangka penanganan tersebut. Kami juga sebelumnya sudah pernah melakukan sidak ke lapangan, tetapi tidak ada tindak lanjutnya," ujarnya.

Ia menyebut secara prosedur, kepolisian yang seharusnya melakukan penyidikan. Bahkan dari hasil pemantauan tim yang telah dibentuk Pemkab Kukar menunjukkan koordinat dari tambang ilegal di Sangasanga dan Muara Jawa itu ilegal. Karena masih dalam areal PT Nusa Minera, yang mendapatkan izin melalui PKP2B.

"Izin PT Nusa Minera itu baru tahap eksplorasi. Tetapi ternyata sudah melakukan eksploitasi. Atas kasus ini, sudah pernah diambil tindakan di lapangan dengan tim. Tindakanya, sudah melakukan sidak ke lapangan dan kita temukan dan diserahkan ke aparat kepolisian. Tindak lanjut berikutnya, tidak tahu sampai ke mana?" bebernya. Bahkan sidak ke lapangan itu sudah dilakukan berkali-kali, juga sebelum Kodim melakukan penangkapan pun, tim sudah turun ke lapangan.

Apa komentar Kadistamben Kukar yang baru Ir Herry Maryadi? "Saya belum bisa memberi komentar dulu. Yang jelas perlu koordinasi internal termasuk instansi terkait," katanya singkat.

DANDIM YAKIN

Jika sebelumnya Danrem 091/ASN Kolonel Inf Hadi Suharto agak mengkhawatirkan proses hukum batu bara ilegal, kini jajaran TNI mulai yakin dengan apa yang dilakukan aparat penegak hukum. Paling tidak hal itu disampaikan Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Dwi Lestiyono SIP. "Masalahnya sudah kami serahkan ke Kepolisian. Saya yakin ada tindak lanjut sampai tuntas. Kasusnya tak akan menguap. Saya tahu betul dengan Beliau itu (menunjuk Kapolres Kukar AKBP Drs Supriyanto yang berdiri di depannya). Beliau itu teman saya satu angkatan. Masak saya tak percaya dengan teman," kata Dwi Lestiyono di sela-sela menghadiri pelantikan pejabat Kukar Rabu (12/10) lalu. Ia mengungkapkan, Kodim akan terus melakukan operasi batu bara ilegal, tapi dengan lebih dulu koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya Danrem menegaskan agar proses hukum disesuaikan jalur yang ada. TNI akan menyerahkan ke kepolisian, lalu diteruskan ke kejaksaan. "Kita harapkan kasus ini sampai ke pengadilan dan barang-barang sitaan dilelang. Kerap kita tangkap, tidak ada tindak lanjutnya dan menguap saja. Untuk kali ini kita harapkan sampai ke pengadilan," ujarnya berkali-kali dan keras saat meninjau ke lokasi batu bara ilegal beberapa waktu lalu.

Supriyanto sendiri ketika dikonfirmasi mengatakan, proses hukum kasus batu bara ilegal itu terus dilakukan. Pihaknya komit untuk menuntaskan kasus tersebut. Tapi, perlu dipahami bahwa ada mekanisme yang harus ditempuh. Dicontohkannya, perlu lebih dulu mendengar saksi ahli tambang dan lain-lain sebagai pendukung pembuktian. "Di luar kasus temuan TNI itu kami juga sudah memproses kasus serupa seperti kasus 26 KP palsu yang kini sedang diteliti di laboratorium forensik. Kami mengejar pelakunya sampai ke Purwokerto dan Malang," ungkapnya.

Lebih lanjut Supriyanto mengaku heran jika ada yang mengatakan Polres Kukar kalah dengan Kodim dalam memberantas batu bara ilegal. Dalam hal ini tidak ada yang kalah dan menang. Siapapun boleh menangkap jika menemukan pelanggaran. "Kebetulan TNI ketika itu yang menemukan. Yang penting itu kerjasama," katanya lagi.(oi/wis)

sumber: