Sudah Semestinya Batubara Dipajaki
MARABAHAN ,- Kabupaten Barito Kuala yang memiliki sumber daya alam sungai, sudah saatnya memberdayakannya guna menambah PAD agar pembangunan dan kemakmuran masyarakat terbantu. Menurut Sekretaris Komite Pemuda Mahasiswa Anti Kezaliman (Kompak) Batola, Asrori, salah satu target yang harus dilakukan Pemkab Batola adalah menjadikan lalulalang batubara sebagai sumber pendapatan.
"Caranya, dengan menarik pajak/retribusi setiap angkutan batubara yang melintas di peraiaran Sungai Barito wilayah Kabupaten Batola. Menurut aku, minimal retribusi yang ditarik Rp 250 per ton," ujar Asrori.
Dikatakan, agar retribusi tersebut memiliki payung hukum Pemkab Batola dan DPRD Batola harus segera membuatkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai retribusi angkutan batubara ini. Dan agar perusahaan atau angkutan batubara tidak merasa "kerampokan", perlu ada timbal balik. Misalnya, angkutan batubara ini perlu dikawal hingga ke luar wilayah Batola sehingga pengusaha batubara merasa aman mulai masuk Batola hingga keluar Batola.
Pengusaha, lanjut Asrori, jangan hanya mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. "Pengusaha jangan hanya numpang lewat, perlu juga memperhatikan kawasan yang merasakan dampak dari aktivitas angkutan batubara tersebut," papar Asrori.
Menanggapi pendapat Direktur Center Regional for Development Studies (CRDS), Setia Budhi mengenai perlunya angkutan dan jasa selain batubara perlu dukungan, Asrori menyatakan sependapat. Pasalnya, sumber daya alam yang dapat diberdayakan di Kabupaten Batola, salah satunya adalah kawasan perairan Sungai Barito.
"Meski meningkatnya PAD bukan lah jaminan suksesnya pembangunan, paling tidak dengan meningkatnya PAD akan dapat meningkatkan pembangunan," tegas Asrori.(gtm)
sumber: