Sudah Lama PKP2B Akan Ditinjau
Sudah Lama PKP2B Akan Ditinjau
Selasa, 04 April 2006 01:23:30 Banjarmasin, BPost
"Sudah ada keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No 5 tahun 2005 yang meminta agar bupati dan gubernur tidak mengeluarkan kuasa pertambangan (KP) baru, dan penataan ulang PKP2B," jelas Sekretaris FPPP DPRD Kalsel, H Syaifullah Tamliha, kemarin (3/4).
Anehnya, kata dia, dalam pelaksanaannya, izin KP tidak lagi dikeluarkan, tapi di sisi lain keinginan menata ulang PKP2B sampai sekarang belum ada realisasinya.
Apalagi, tegas anggota Komisi III yang di antaranya membidangi masalah pertambangan ini, belakangan terungkap sejumlah perusahaan yang mengantongi izin PKP2B ternyata menunggak royalti yang nilainya ratusan miliar rupiah.
"Karena itu kita sangat mendukung gerakan yang dilakukan elemen masyarakat di daerah ini untuk menuntut keadilan dalam pembagian hasil tambang," ujarnya.
Bahkan, tandas Syaifullah, beberapa waktu lalu DPRD Kalsel bersama DPRD se-Kalimantan telah membicarakan soal pembagian yang berkeadilan ini atas eksploitasi terhadap sumber daya alam (SDA) di Kalimantan.
Dia mengatakan, dengan penataan ulang PKP2B harusnya ada konsesi jelas mengenai areal tambang yang dikelola sehingga bisa dikerjakan oleh masyarakat daerah.
"Kita mengharapkan PKP2B bisa melepaskan arealnya paling tidak dua pertiga. Itu nantinya diserahkan kepada pemerintah pusat. Sesuai peraturan perundang-undangan maka pusat akan menyerahkan kewenangan pengelolaannya kepada daerah," paparnya.
Dengan demikian, kata Syaifullah, pemerintah daerah bisa memberikan lahan itu untuk dikerjakan oleh masyarakat daerah baik melalui koperasi maupun kelompok usaha kerakyatan lainnya.
Menurut Syaifullah, rencananya masalah ini dibawa dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah Kalsel yang dilaksanakan waktu dekat ini.
"Kita akan menyamakan persepsi bagaimana agar SDA yang dieksploitasi dari daerah ini sebagian besar hasilnya dirasakan rakyat daerah. Di sinilah nantinya baru dapat dirasakan artinya berkeadilan itu," ujarnya.er
Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kalimantan Selatan sudah lama ingin ditinjau ulang. Terutama menyangkut luas areal tambang yang terlalu besar. sumber: