Sopir Bara ‘Serbu’ Perusda
Sopir Bara ‘Serbu’ Perusda
Banjarmjasinpost, 11 Januari 2005
Kandangan, BPost
Gara-gara upah angkut tidak dibayar sejak sebulan terakhir, puluhan sopir angkutan batu bara (bara), Rabu (11/1), ‘menyerbu’ kantor Perusahaan Daerah Sasangga Banua (PDSB). Mereka mendesak, agar PDSB maupun pihak terkait terutama PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan CV Sabumi (SBM), segera melunasi kewajibannya.
Unjuk rasa damai ini digelar oleh persatuan pengemudi angkutan bara di HSS itu, berlangsung sejak pagi hingga menjelang siang. Saat datang mereka bertekad yang sama yakni menanyakan kejelasan nasib upah mereka mengangkut batu bara yang pada periode Desember 2005 tidak belum dibayarkan.
"Ini piring nasi kami. Pokoknya kami ingin kejelasan nasib kami. Bagaimana Perusda, bagaimana Antang," ketus seorang pengemudi dengan wajah muram.
Kekecewaan para sopir kian memuncak. Ini karena, petinggi di PDSB tidak satupun yang bersedia memberikan penjelasan pembayaran tersebut.
Kepada para sopir, dia menjelaskan, seretnya pembayaran ini tak lepas dari tidak adanya pembayaran PT AGM kepada PDSB. Sehingga alur pembayaran berikutnya, yakni ke CV SBM dan para pengemudi pun terhenti.
"Sementara ini, PT AGM baru membayar Rp500 juta dari Rp1,2 miliar untuk upah sopir. Itu pun masih negoisasi dengan Dirut PDSB dan kami belum terima apa-apa. Selama ini, kami yang menalangi, jadi bagaimana kalau kita tunggu transfer dananya hingga Jumat (13/1)," paparnya. Mendengar penjelasan itu, para sopir bukannya mau mengerti, bahkan balik meragukannya. Sebab penjelasan sebaliknya, justru telah mereka terima dari PT AGM. "Kata PT AGM, PDSB yang membayarnya. Tapi sekarang sebaliknya. Jadinya kami ragukan ini, dimana ketidakberesannya," keluh Zainudin, koordinator sopir sambil berusaha membujuk agar rekan-rekannya mengakhiri unjuk rasa mereka kemarin sembari menunggu keputusan Jumat (13/1).
Perlu diketahui, angkutan batu bara di HSS juga masuk dalam rangkulan PDSB dan PT AGM. Alur kontrak kerjasama angkutan ini diawali dari PT AGM yang bermitra dengan Pemkab HSS melalui PDSB kemudian disubkontrakkan lagi ke CV SBM, hingga turun ke para pengemudi. Kontrak ini berlaku untuk pembayaran atas batu bara yang dikeruk.
Sementara itu, sejumlah penambang pun mengaku merasakan keresahan yang sama seperti pengemudi angkutan bara. Mereka menuntut hal yang tak jauh berbeda, yakni propesionalisme PDSB dan PT AGM dalam pengelolaan manajemen dan keuangan.
Namun hingga sekarang, petinggi-petinggi kedua lembaga bisnis tersebut mereka anggap minim perhatian ke penambang. Terlebih dengan keengganan petinggi PT AGM maupun PDSB untuk mau hadir m,embicarakan persoalan tersebut. Terutama setelah tersiar kabar, jika Dirut PDSB Helmi Hakim dikabarkan menghilang dari HSS.
Sayangnya, saat BPost mencoba untuk mengkonfirmasi ke PT AGM maupun Dirut PDSB terkait kabar ini, tidak ada jawaban.
sumber: