SK Pansus HTI Segera Turun

SK Pansus HTI Segera Turun

Banjarmasinpost, 4 Januari 2005

Kandangan, BPost
Niat DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hutan Tanaman Industri (HTI), tampaknya tak sebatas ucapan. Belum lagi surat keputusan (SK) pansus ini diterbitkan, namun tim dikabarkan telah mulai bekerja.

Informasi dihimpun dari rumah rakyat di HSS, SK Pansus tinggal menunggu untuk dikeluarkan, hingga anggota Pansus baru akan mulai bekerja secara intensif. "Dalam beberap hari ini, SK mungkin akan segera turun. Saat ini, pansus juga secara perlahan sudah mulai bekerja," jelas H Thaberani, Ketua Pansus HTI, Selasa (3/1).

Menurut Thaberani yang juga Wakil Ketua DPRD HSS, Pansus sudah mulai mengumpulkan data-data terkait dengan pertambangan dan kehutanan di daerah ini.

Namun demikian, ucap wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, anggota Pansus yang sebagian besar anggota Panitia Anggaran (Panggar) ini tetap mengedepankan kepentingan warga HSS.

Sementara pada awal tahun ini ada pekerjaan yang juga menghadang mereka yakni pembahasan APBD 2006, maka bukan tidak mungkin Pansus akan bekerja secara perlahan namun pasti, sehingga kedua tujuan dapat tercapai.

"Pokoknya kita akan kedepankan kemajuan rakyat HSS. Kita bisa bahas APBD 2006, masalah HTI pun tak ketinggalan," timpalnya.

Penambang Resah

Sementara dari pengamatan BPost di areal penambangan atas lahan HTI, masih tampak adanya aktivitas penambangan. Meski sejumlah penambang di daerah ini mengaku resah dan menahan diri untuk tidak menambang dalam waktu dekat. Ini terkait dengan gencarnya razia yang dilakukan oleh aparat Kodim 1003 Kandangan.

"Terus terang kami agak bingung, belum ada kesepakatan penutupan tapi sudah ada razia alat. Kunci kontak alat berat kami sudah diminta oleh aparat. Mau apa lagi," ujar seorang penambang.

Saat dikonfirmasi Letkol Alt Yudha Pranoto Dandim setempat tak menampik jika saat ini mereka memang tengah melakukan razia di area penambangan untuk menghentikan penambangan. Sejumlah aparat sengaja dikirimkan ke lokasi tambang di sekitar Pegunungan Meratus untuk melakukan operasi penghentian penambangan.

"Dasar kami selain instruksi Presiden tentang percepatan pemberantasan illegal mining juga adanya telepon dari Bupati HSS dan pemberitahuan dari PT Antang Gunung Meratus (AGM) berupa surat penghentian penambangan karena di area tersebut proses pinjam pakainya belum selesai," jelasnya.

Yudha pun menunjukkan surat dari PT AGM tertanggal 21 Desember 2005 yang intinya memberitahukan Perusahaan Daerah Sasangga Banua (SSB) untuk menginstruksikan kepada mitra kerja penambang agar menghentikan penambangan di area HTI sebelum proses pinjam pakai selesai. Hingga, sejak 28 Desember razia pun dilakukannya.

"Kita hanya membina tidak lantas membawa alat berat itu, hanya meminta pemiliknya datang karena kunci kontak alatnya kami bawa. Kita lakukan pembinaan lah. Tujuannya kan untuk memberantas ilegal mining," sambungnya.

Uniknya, saat ditanya tentang kesepakatan yang belum final tentang penutupan area tambang mengingat PT AGM masih mempunyai kewajiban pembayaran kepada mitra penambang dengan jumlah yang cukup besar, Yudha mengaku itu permintaan Bupati HSS. Penutupan, aku Yudha terkait dengan penyelidikan tim mabes Polri di areal tambang.

Demikian halnya dengan Mastur seorang pejabat di PT AGM Kandangan dan Suato Tatakan Tapin, mengaku tidak tahu menahu tentang kesepakatan. Yang jelas, penutupan tersebut bagi mereka merupakan langkah terbaik saat ini di saat proses pinjam pakai masih berjalan.

"Kita tidak menunggu kesepakatan, toh pertemuan antara Perusda dan mitranya kemarin bukan undangan untuk duduk bersama tapi hanya penyuluhan, karena itu saya

tidak datang. Sebenarnya kita ingin duduk bersama mencari solusi terbaik," terangnya.

Kronologis sebelum razia dilakukan adalah 21 Desember PT AGM mengirim surat pada Perusahaan Daerah Sasangga Banua (PDSB/Perusda). Isinya tentang pemberitahuan penutupan area penambangan sekaligus penghentian pengiriman emas hitam dari lahan HTI dimana stockpile PT AGM terdapat di sana.

sumber: