Sjachriel Ancam Perusahaan Bara

 

Banjarmasin, BPost
Gubernur Kalsel Sjachriel Darham geram terhadap perusahaan penunggak royalti batu bara. Karenannya dia mendesak mereka segera melunasi kewajibannya. Sjachriel mengaku sudah mencoba bersabar, namun perusahaan yang mengeruk kekayaan alam Kalsel tersebut ternyata tidak menunjukkan itikad baiknya.

"Khusus dengan Arutmin sudah berkali-kali rapat sampai yang terakhir saya hadiri sendiri di mana Presiden Direktur Arutmin Ari Hudaya berjanji akan melunasi akhir Juli dan tidak kita tagih. Maka sekarang saya tak mungkin lagi memperpanjang karena Arutmin kelihatan tak ada itikad yang baik," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (30/6).

Sjachriel kembali mengeluarkan ancaman berupa penyetopan ekspor batu bara bagi perusahaan penunggak royalti. Caranya, Disperindag Kalsel tidak akan mengeluarkan Certificate of Origin (CO) bagi para pengemplang royalti.

"Deadline pelunasan tunggakan pada akhir Juli tidak bisa ditawar lagi, harus dipenuhi. Jika tidak ada pembayaran, ekspor tidak akan diizinkan karena CO tidak akan dikeluarkan," ancam Sjachriel, lagi.

Berdasar keterangan Kadistamben Kalsel Sukardhi, 4 dari 6 perusahaan pemegang izin PKP2B (Perjanjian Kerjasama Pertambangan Pengusahaan Batubara) di Kalsel menunggak royalti sekitar Rp500 miliar. Penunggak terbesar adalah PT Arutmin dengan jumlah Rp200 miliar.

Namun berdasar data yang diperoleh BPost, terdapat 8 perusahaan yang menunggak per 19 Januari 2004. Kedelapan perusahaan tersebut antara lain, PT AI, PT AdI, PT BCS, PT BCM, PT AGM, PT SKB, PD Brm dan PT BrSs.

sumber: