Sidang Newmont Dijaga Sangat Ketat

Sidang Newmont Dijaga Sangat Ketat Jum\'at, 05 Agustus 2005 | 10:00 WIB TEMPO Interaktif, Manado: Sidang dugaan pencemaran lingkungan Teluk Buyat yang mendudukkan Presiden PT Newmont Minahasa Raya Richard Ness sebagai terdakwa dijaga sangat ketat. Pengadilan Negeri Manado mengeluarkan kartu identitas khusus bagi pengunjung agar bisa masuk ruang sidang, yang dilakukan di Aula Serbaguna Balaikota. Pasukan dari Detasemen Antiteror pun diturunkan di sekitar tempat pengadilan. Ini adalah sidang pertama perkara yang melibatkan perusahan pertambangan berbasis di Denver itu. Ness dituduh melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup 1997, dengan ancaman hukuman 10 tahun. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ridwan Damanik, dan dimulai tepat pukul 09.00 waktu setempat (07.00 Wib). Ness didampingi penerjemah Agus Salim, dengan sejumlah pengacara yang dipimpim Luhut Pangaribuan dan Palmer Situmorang. Sebelum sidang, Luhut menyatakan, \"Tidak ada bukti yang menunjukkan terjadinya polusi (oleh Newmont) di Teluk Buyat,\" kata dia. Sidang ini mendapatkan perhatian luas dari wartawan asing maupun dalam negeri. Ahmad Heid

sumber: