Sembilan PNS Diperbantukan Di BPH Migas
02 Mei 2005 - 14.00 WIB    website: setjen.esdm.go.id
Sembilan PNS Diperbantukan Di BPH Migas
Sembilan pegawai negeri sipil (PNS) dinyatakan memiliki kompetensi untuk diperbantukan di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH) Migas. Dari 9 PNS tersebut, 8 berasal dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dan 1 dari Kementerian PPKTI. Mereka terpilih dari 15 orang yang berhasil masuk tahap wawancara.
Mereka adalah Dra. Narcicy Makalew, M.Si, Parlagutan Tambunan, SH dan Amin. Ketiganya ditempatkan di Sekretariat BPH Migas. Ir. Putu Suardana, M.Si, Ir. Bukhori Muslim dan Bambang Wibowo, SE, ditempatkan di Direktorat Gas Bumi. Sedangkan PNS yang ditempatkan di Direktorat BBM adalah Ir. Erwan, Asreza S,Si dan Abdul Muhaemien, SE.
Kepala Bagian Mutasi Pegawai Biro Kepegawaian Dep. ESDM Supirman menjelaskan, ke 9 PNS itu dinyatakan aktif secara resmi di BPH Migas jika telah mendapat persetujuan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Saat ini, Dep. ESDM sedang memproses persetujuan tersebut.
Sambil menunggu persetujuan Kepala BKN, BPH Migas meminta agar mereka dapat mulai melakukan orientasi kerja di tempat yang baru.
Para PNS yang diperbantukan di BPH Migas tersebut terpilih dalam rapat tertutup yang dilakukan oleh tim pewawancara, antara lain Sekretaris BPH Migas Heru Wahyudi, Direktur BBM BPH Migas Adi Subagyo S dan Direktur Gas BPH Migas Nafrizal Sikumbang dan Kepala Bagian Mutasi Pegawai Biro Kepegawaian Dep. ESDM Supirman.
sumber: