Sektor Pertambangan Waspadai Pedagangan Bebas

Mulai awal tahun 2010, Asean-China Free Trade Area (ACFTA) sudah mulai diberlakukan. ACFTA sendiri sudah mulai dipersiapkan sejak beberapa tahun silam, dan sudah banyak sejumlah telaahan tentang peluang dan tantangan ACTA tersebut. Ketika memasuki era ACFTA sendiri, nampaknya telah muncul kegamangan karena adanya fakta tentang masih rendahnya daya saing Indonesia sepanjang 5 tahun terakhir, sehingga dikuatirkan bahwa banyak sektor yang tidak bisa memanfaatkan peluang bisnis kerjasama dalam rangka ACFTA tersebut.

Kegamangan tersebut, diantaranya adalah adanya potensi domestik untuk semakin dibanjiri oleh produk China sehingga dapat mendorong defisit perdagangan. Hal yang perlu dicermati pada sektor pertambangan adalah, bahwasanya sebagian besar produk pertambangan kita tersebut banyak yang masih dijual untuk ekspor ke negara lain, khususnya China dalam bentuk bahan mentah (raw material), termasuk bijih besi, bauksit, dll. Sementara produk dari negara lain, termasuk China yang akan membanjiri pasar Indonesia sudah berupa barang jadi. Ibarat persenjataan, barang mentah tersebut adalah amunisi yang harus kita olah sendiri untuk mendorong penerimaan negara dan manfaat yang maksimal untuk masyarakat,termasuk tenaga kerja.

Admin

sumber: