Satpam Freeport Dipanah
Satpam Freeport Dipanah Kompas, 22 Februari 2006 Jayapura, Kompas - Penertiban yang dilakukan aparat gabungan bersama petugas satuan pengamanan PT Freeport Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Kartono Sastradiwangsa di Jayapura kemarin mengatakan, sejak Senin lalu tim gabungan yang terdiri dari petugas satuan pengamanan (satpam) Tembagapura bersama aparat TNI dan Polri melakukan penyisiran terhadap para pendulang emas liar di dalam tailing, yang mengalir di sepanjang Sungai Aikwa, di Mil 72-74 Tembagapura. Namun, tindakan itu tidak diterima masyarakat yang sedang mendulang emas di areal tersebut. �Sweeping (penyisiran) ini untuk menertibkan kegiatan penambangan liar di areal PTFI (PT Freeport Aparat keamanan yang berusaha membubarkan Dua korban itu adalah Norma (34), yang terluka di punggung dan kemudian diinjak-injak oleh Sementara itu, informasi dari Timika menyebutkan, luka yang dialami oleh tiga pendulang emas disebabkan tembakan aparat keamanan. Mereka yang terluka adalah Niko Magal (25), Juniter Waker (37), dan Julianus Murib. Ketiganya mengalami luka tembak masing-masing di bagian kaki, lengan, dan pinggul. Ketiga warga sipil itu kemudian dirawat di RS Mitra Masyarakat, Timika. Sejak tahun 2003 Kegiatan mendulang emas di sepanjang Sungai Aikwa, tempat pembuangan tailing dari proses pengolahan konsentrat di Tembagapura, dilakukan penduduk asli sejak tahun 2003. Penambangan liar itu dilakukan oleh penduduk Kampung Wa’a dan Banti, Distrik Tembagapura. Meski tailing hanya berupa limbah dan dinilai tidak bermanfaat, namun sebagian masih menyimpan biji-biji emas. Karena itu, warga melakukan pendulangan di areal itu. Emas yang diperoleh kemudian dijual kepada para pedagang emas di Kota Timika dengan harga Rp 80.000-Rp 130.000 per gram Satpam Freeport Dipanah Kompas, 22 Februari 2006 Jayapura, Kompas - Penertiban yang dilakukan aparat gabungan bersama petugas satuan pengamanan PT Freeport Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Kartono Sastradiwangsa di Jayapura kemarin mengatakan, sejak Senin lalu tim gabungan yang terdiri dari petugas satuan pengamanan (satpam) Tembagapura bersama aparat TNI dan Polri melakukan penyisiran terhadap para pendulang emas liar di dalam tailing, yang mengalir di sepanjang Sungai Aikwa, di Mil 72-74 Tembagapura. Namun, tindakan itu tidak diterima masyarakat yang sedang mendulang emas di areal tersebut. �Sweeping (penyisiran) ini untuk menertibkan kegiatan penambangan liar di areal PTFI (PT Freeport Aparat keamanan yang berusaha membubarkan Dua korban itu adalah Norma (34), yang terluka di punggung dan kemudian diinjak-injak oleh Sementara itu, informasi dari Timika menyebutkan, luka yang dialami oleh tiga pendulang emas disebabkan tembakan aparat keamanan. Mereka yang terluka adalah Niko Magal (25), Juniter Waker (37), dan Julianus Murib. Ketiganya mengalami luka tembak masing-masing di bagian kaki, lengan, dan pinggul. Ketiga warga sipil itu kemudian dirawat di RS Mitra Masyarakat, Timika. Sejak tahun 2003 Kegiatan mendulang emas di sepanjang Sungai Aikwa, tempat pembuangan tailing dari proses pengolahan konsentrat di Tembagapura, dilakukan penduduk asli sejak tahun 2003. Penambangan liar itu dilakukan oleh penduduk Kampung Wa’a dan Banti, Distrik Tembagapura. Meski tailing hanya berupa limbah dan dinilai tidak bermanfaat, namun sebagian masih menyimpan biji-biji emas. Karena itu, warga melakukan pendulangan di areal itu. Emas yang diperoleh kemudian dijual kepada para pedagang emas di Kota Timika dengan harga Rp 80.000-Rp 130.000 per gram
Tiga Pendulang Emas Ditembak
Tiga Pendulang Emas Ditembak
ÂÂ
ÂÂ
ÂÂ
ÂÂ
sumber: