Sambung Giri dan Betung Kembali Dirambah TI

 

 

Sambung Giri dan Betung Kembali Dirambah TI

 

 

Bangkapost, 23 Februari 2006

 

 

 

SUNGAILIAT –– Penertiban Tambang Inkonvensional (TI) liar oleh tim gabungan Pemkab Bangka di Bukit Sambung Giri Merawang dan Bukit Betung Sungailiat beberapa hari lalu tak membuat jera para penambang. Pasca penertiban puluhan TI masih terus beroperasi. Aksi itu membuat geram tim penertiban.

Karena itu Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (KUPT) Kehutanan Distanhut Kabupaten Bangka, Bambang Prayitno, berjanji akan melakukan penertiban lanjutan di dua bukit itu. Pemilik TI terancam tindakan tegas apabila masih tetap membandel melakukan penambangan di kedua bukit itu.

“Bila perlu langsung disidik. Kita kan punya penyidik pegawai negeri sipil. Nanti kita akan minta bantuan Sat Pol PP,� kata Bambang kepada Bangka Pos Group di kantornya, Senin (20/2).

Menurutnya Bukit Sambung Giri dan Bukit Betung merupakan kawasan terlarang untuk penambangan. Kedua tempat itu merupakan kawasan lindung yang wajib dijaga kelestariannya.
Karena itu para penambang diminta untuk meninggalkan kawasan
itu agar tidak merusak terlalu jauh.

“Sebuah bukit dengan kemiringan 45 derajat termasuk kawasan terlarang untuk dirambah karena di sana ada tata air. Untuk kawasan seperti itu jangankan diganggu, membawa kapak atau parang saja ke dalam kawasan hutan itu sudah tak boleh,� jelas Bambang.

Diakui Bambang aksi penertiban tim gabungan tak memberi efek jera pada penambang. Tanpa takut mereka terus melakukan aktivitas penambangan di tempat. Lokasi penambangan terancam longsor apabila aktivitas itu tak segera dihentikan.

“Kedua bukit itu merupakan kawasan hutan lindung. Ada aturan hukum yang mengaturnya seperti Undang-Undang Nomor 41 tahun 2000 tentang perlindungan hutan,� kata Bambang.

Terpisah Kasi Operasional Sat Pol PP Pemkab Bangka, Monginsidi, mengatakan pihaknya siap membantu melakukan penertiban kembali di kedua bukit itu jika memang para penambang liar masih beroperasi. “Kami siap. Karena tugas kita adalah mengamankan perda. Kapan pun kita diminta kami siap,� tegas Monginsidi.(

sumber: