Rute Batubara LS Berubah, Pelindo: Akibat Pungutan yang Dikoordinir Aspera




BANJARMASIN- Radar Banjar - Dampak pungutan di jalur jalan Lingkar Selatan (LS), Kelurahan Basirih, Banjarmasin Selatan, yang dikoordinir Asosiasi Pertambangan Rakyat (Aspera) Kalsel, rupanya juga bikin geram PT Pelindo Cabang Banjarmasin.

Perusahan milik negara ini dalam rapat kerja dengan Komisi C DPRD Banjarmasin kemarin, mengatakan telah terjadi perubahan rute angkutan batabara akibat diberlakukannya dana kutipan angkutan batubara di LS oleh Aspera.

Pernyataan ini disampaikan General Manager PT Pelindo Cabang Banjarmasin, Hairillah SH MH, saat mendapat pertanyaan dari sejumlah anggota Komisi C (keuangan).

Menurut Hairillah, intensitas angkutan batu bara yang melewati jalur Lingkar Selatan menuju ke pelabuhan stockpile Pelambuan, saat ini agak berkurang. Termasuk aktivitas di stockpile yang dikelola PT Pelindo III Cabang Banjarmasin di kawasan Pelambuan.

Sebab, kata dia, para pengusaha batubara telah mengalihkan rute penumpukan ke Pelabuhan Sungai Puting, Tapin dan Pelabuhan Kotabaru. Akibatnya, penurunan pendapatan juga dialami pengelola sekaligus "penguasa" pelabuhan Trisakti Bandarmasih ini.

Hairillah mengemukakan dengan fakta riil. Menurut dia, dalam setahun ini Pelindo mampu mengeruk pendapatan dari stockpile mencapai Rp300 juta per tahun. Kemarin, saat dilaporkan ke Komisi C terjadi penurunan hingga mencapai Rp200 juta untuk tahun 2004.

"Kami tidak tahu persis, apakah ini terkait dengan pungutan Aspera di LS itu atau karena faktor lain," jelas Hairillah, seperti diungkapkan Riduan Noor Bach, Wakil Ketua Komisi C usai hearing kepada koran ini, kemarin.

Rapat yang berlangsung dua jam lebih, diakui Riduan, hanya meminta keterangan data terbaru atas pungutan yang dikelola Pelindo. Sekretaris FPG ini mengungkapkan dalam Memorandum of Understanding (MoU), antara pemkot dan PT Pelindo disepakati enam jenis pungutan.

Diterangkan, pungutan stockpile hingga awal Juni sudah terkumpul sebesar Rp220 juta. Lalu, restribusi parkir yang masih minim hanya Rp1,2 juta dan pas masuk pelabuhan Rp1,09 juta. Kedua setoran ini terkumpul selama enam bulan, Januari-Juni 2004.

Menariknya, tarik ulur pengelolaan lahan parkir yang berada di samping Terminal Penumpangan Bandarmasih, masih terjadi. Diungkapkan, lahan seluas 1,5 hektare itu kini kondisinya memprihatinkan. Sebab, hingga kemarin, masih ditempati kios-kios yang terkesan membuat kumuh kawasan tersebut.

"Bahkan, kini hanya menjadi parkir sementara truk berbadan besar (fuso) yang tiba atau yang akan berangkat ke Surabaya via kapal ferry cepat," terang Riduan.

Sekadar mengingatkan, "perebutan" lahan parkir di pelabuhan Trisakti ini sempat terjadi antara Pelindo dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin. Dalam kasus itu, Dishub mendesak agar pengelolaan pelabuhan diserahkan sepenuhnya ke pemkot.

Dishub mendasarkan pada UU Otonomi Daerah. Hanya saja, Pelindo menolak tegas keinginan Dishub mengelola parkir di Trisakti. Bahkan, Pelindo menanyakan pengelolaan lahan parkir yang terkesan diabaikan Dishub Banjarmasin.

Menurut Riduan, dari rapat kerja itu, Pelindo kembali meminta agar pemkot bisa memberikan kewenangan ke BUMN ini. Melalui Komisi C, Pelindo meminta agar lahan parkir tersebut kembali diserahkan ke Pelindo.

"Komisi C sendiri tidak keberatan untuk mengajukan keingian Pelindo ke pemkot," ujar Riduan.

sumber: